Breaking News

Program Keringanan Pajak Dongkrak Pembayaran Pajak Kendaraan di Lampung Utara Naik 55,34%

Lampung Utara,Ungkap.Id -Program keringanan pajak yang dikeluarkan pemerintah berdampak positif kepada para pembayar pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat di Kabupaten Lampung Utara.

Dilansir dari Kepala Kantor UPTD Samsat Lampung Utara, Moh. Arifin, sebelum program keringanan pajak dijalankan, pada periode Januari-Mei tercatat pembayaran pajak sebanyak 2.662 unit.

Setelah program keringanan pajak berjalan pada periode Juni-Oktober, jumlah pembayaran pajak naik tajam menjadi *4.135 unit*. Artinya terjadi kenaikan sebesar *1.473 unit atau 55,34%*.

"Jelas terjadi kenaikan yang signifikan setelah adanya program keringanan pajak. Di sini kami juga berterima kasih kepada masyarakat Lampung Utara yang telah berkontribusi dan taat pajak," ujar Moh. Arifin.

Selain program keringanan pajak, ada pula program potongan *50% untuk kendaraan roda dua (R2) dan 25% untuk kendaraan roda empat (R4)* yang berasal dari luar Lampung untuk balik nama.

Sementara untuk mutasi kendaraan, tetap berada di ranah Regident (Registrasi dan Identifikasi Kendaraan) di Unit Satlantas Polres Lampung Utara.


(Helen S Mandola,S.Kom)

Type and hit Enter to search

Close