PRINGSEWU, Ungkap.id,- 18 Oktober 2026. Konstelasi Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Panggung Rejo Utara, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu semakin dinamis. Satu nama yang menjadi perbincangan hangat dan membawa harapan baru adalah Sulistiorini, Srikandi Desa yang akrab disapa MBK Sulis.
Dengan resmi, MBK Sulis maju sebagai Calon Kepala Pekon Panggung Rejo Utara dengan Nomor Urut 04 (Empat) Kehadirannya bukan sekedar ikut kontestasi, tapi membawa Visi Besar Perubahan Untuk Kemajuan Nyata.
Di mata warga, MBK Sulis dikenal sebagai sosok yang ramah, santun, dekat dengan ibu-ibu pengajian, pemuda karang taruna, dan tidak pernah berjarak dengan masyarakat kecil. Modal sosial inilah yang menjadi kekuatan utamanya.
VISI BESAR: TRANSPARAN, MAJU, SEJAHTERA
Saat ditemui awak media, MBK Sulis memaparkan dengan lugas visi misinya. Bukan janji kosong, tapi program yang terukur dan sesuai dengan UUD 1945 dan UU Desa.
> VISI: "Mewujudkan Pekon Panggung Rejo Utara yang Maju, Mandiri, Transparan, Sejahtera, dan Berkeadilan Bagi Seluruh Warga Tanpa Terkecuali."
Untuk mewujudkan visi tersebut, ia mengusung 6 MISI UNGGULAN yang menjadi jawaban atas keresahan warga selama ini:
MISI 1: PEMERINTAHAN YANG BAIK, JUJUR, DAN TRANSPARAN
Ini adalah pondasi utama. MBK Sulis berkomitmen menjalankan prinsip Good Governance sesuai Pasal 24 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang berasaskan transparansi dan akuntabilitas. Seluruh pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) akan dipublikasikan secara terbuka melalui papan APBDes, musyawarah dusun, dan media informasi pekon. Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP warga berhak tahu setiap rupiah anggaran.
MISI 2: BUMDES YANG PRODUKTIF DAN TERBUKA LUAS UNTUK MASYARAKAT
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak boleh hanya jadi papan nama. Di tangan MBK Sulis, BUMDes akan diaktifkan, dikelola secara profesional dan terbuka, menjadi wadah ekonomi produktif untuk pemuda, ibu-ibu PKK, dan UMKM lokal. Membuka lapangan kerja, bukan menutup peluang.
MISI 3: PEMERATAAN DALAM PEMBANGUNAN
Pembangunan tidak boleh hanya di pusat pekon. MBK Sulis berjanji pemerataan pembangunan infrastruktur yang adil: jalan dusun, jalan usaha tani, drainase, dan lampu penerangan jalan (PJU) akan merata sampai ke pelosok. Sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk kemakmuran rakyat.
MISI 4: PEMBANGUNAN GOR / RUANG OLAHRAGA UNTUK WARGA
Pemuda butuh wadah positif. MBK Sulis akan memperjuangkan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Serbaguna sebagai pusat kegiatan pemuda, karang taruna, olahraga, seni, dan silaturahmi warga. Investasi untuk generasi muda Panggung Rejo Utara.
MISI 5: PENINGKATAN PELAYANAN TERBAIK UNTUK MASYARAKAT
Balai Pekon harus jadi rumah rakyat. Pelayanan administrasi akan dibuat CEPAT, RAMAH, GRATIS, dan TRANSPARAN. Tidak ada pungli, tidak ada jam karet. Sesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Pasal 26 UU Desa tentang kewajiban Kepala Desa melayani masyarakat.
MISI 6: MENINGKATKAN PELAYANAN KEAMANAN DAN KENYAMANAN
Rasa aman adalah hak warga. MBK Sulis akan mengaktifkan kembali siskamling di setiap RT, menambah penerangan jalan, dan bersinergi aktif dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas demi Panggung Rejo Utara yang aman, nyaman, dan kondusif.
Pesan Tulus Dari Hati MBK Sulis
Dengan senyum manis dan penuh ketulusan, MBK Sulis menyampaikan harapannya:
"Tanpa dukungan dari masyarakat, saya bukanlah apa-apa dan bukan siapa-siapa. Saya hanya putri desa yang ingin mengabdi untuk tanah kelahiran saya. Berikan saya kesempatan untuk mewujudkan semua visi misi ini. Ini bukan tentang saya, ini tentang masa depan Panggung Rejo Utara yang kita cintai bersama," tutur Mbk Rini.
Pilkakon adalah pesta demokrasi desa yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28C Ayat (2) dan Pasal 18B, serta UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Rakyatlah yang menjadi penentu utama.
Kini, bola ada di tangan masyarakat Panggung Rejo Utara. Sosok perubahan itu telah hadir dengan nomor keramat. (Rls)
Social Footer