Breaking News

Pengawasan PUPR Lampung Selatan Hanya di Atas Kertas? For-WIN Desak Bukti Nyata di Lapangan!

LAMPUNG SELATAN, Ungkap.id,- Dewan Pimpinan Pusat Forum Wartawan Independen Nusantara (DPP For-WIN) menyoroti pelaksanaan pengawasan proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat memberikan jawaban atas surat klarifikasi organisasi tersebut, Rekonstruksi Jalan Ruas Kali Sari–Muji Mulyo (R.215), Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan,Jumat (9/10/2026).

Namun, jawaban tertulis dari Dinas PUPR itu dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan yang ditemukan For-WIN di lapangan. Perwakilan For-WIN yang membidangi teknik konstruksi beton, Zubaidi, menyebut terdapat dugaan kesenjangan antara prosedur pengawasan yang dijelaskan dalam surat dengan kondisi yang mereka temui saat melakukan peninjauan.

Zubaidi hadir mewakili Ketua Umum DPP For-WIN, Aminudin S.P. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan konstruksi semestinya tidak hanya memenuhi ketentuan secara administratif, tetapi juga dapat dibuktikan melalui penerapan pengendalian mutu sesuai spesifikasi teknis dan standar yang berlaku.

“Jawaban yang disampaikan masih sebatas penjelasan tertulis. Yang menjadi persoalan adalah apakah prosedur tersebut benar-benar dilaksanakan di lapangan,” ujar Zubaidi.

Ia menyoroti penjelasan Dinas PUPR Lampung Selatan mengenai mekanisme pengawasan melekat terhadap pekerjaan infrastruktur. Dalam jawaban klarifikasi tersebut, dinas disebut menjelaskan bahwa konsultan supervisi dan kontraktor diwajibkan menyusun laporan mingguan serta bulanan yang mencakup pengujian mutu beton, termasuk slump test dan pembuatan sampel silinder beton.

Menurut Zubaidi, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah tidak ditemukannya sampel silinder beton di lokasi yang mereka tinjau.

“Dalam penjelasan surat disebutkan adanya pengujian mutu dan pembuatan sampel silinder beton. Namun, saat kami melakukan peninjauan, sampel tersebut tidak kami temukan. Ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pengendalian mutu dan pengawasan pekerjaan dijalankan,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan teknis dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas konsultan supervisi maupun pengawasan dari Dinas PUPR Lampung Selatan.

Meski demikian, tidak ditemukannya sampel silinder beton di lokasi pada saat peninjauan belum dengan sendirinya membuktikan bahwa pengujian tidak pernah dilakukan. Karena itu, dokumen pengujian, laporan harian dan berkala, serta hasil uji laboratorium perlu diperiksa untuk memastikan apakah pengendalian mutu telah dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak dan standar teknis yang berlaku.

For-WIN juga menyoroti pentingnya kesesuaian pekerjaan beton dengan spesifikasi teknis dan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang relevan. Kepatuhan tersebut perlu dibuktikan melalui hasil pemeriksaan, bukan semata-mata berdasarkan uraian prosedur dalam surat jawaban.

Atas persoalan ini, Dinas PUPR Lampung Selatan diharapkan dapat menjelaskan secara terperinci bagaimana pengawasan dilakukan, apakah pengujian slump test dan sampel silinder beton telah dilaksanakan pada pekerjaan yang dipersoalkan, serta di mana dokumen hasil pengujiannya dapat diperiksa.

Konsultan supervisi dan kontraktor pelaksana juga perlu dimintai penjelasan agar persoalan ini dapat diuji berdasarkan data teknis yang objektif.

For-WIN menegaskan bahwa klarifikasi tertulis semestinya menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan proyek infrastruktur. Penjelasan tersebut perlu sejalan dengan bukti pelaksanaan di lapangan sehingga kualitas pekerjaan dan penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan.

(Rls)

Type and hit Enter to search

Close