Lampung Utara,Ungkap.id,– Warga Desa Isorejo, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara mempertanyakan status aset milik pemerintah yang berada di lingkungan SD Negeri 03 Isorejo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, sebagian aset yang selama ini tercatat sebagai aset sekolah negeri diduga telah dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan oknum kepala sekolah.
Sejumlah warga menyebut, penguasaan aset tersebut terjadi tanpa adanya berita acara resmi dari pihak Dinas dan sekolah, tanpa pengalihan aset yang jelas. Warga khawatir jika hal tersebut dibiarkan akan merugikan keuangan daerah dan dunia pendidikan.
"Kami hanya ingin kejelasan. Kalau itu aset pemerintah, harusnya tidak bisa jadi milik pribadi. Kami minta Dinas Pendidikan dan Bidang Aset Daerah cek ke lapangan," ujar salah satu warga Isorejo yang enggan disebutkan namanya, Selasa (23/9).
Adi selaku guru dan merangkap sebagai TPP membenarkan informasi tersebut bahwa aset pemerintah telah dititipkan kepada dua orang.
"Memang benar,saat ini aset tersebut sedang berada di dua rumah warga dan salah satunya ada dirumah ulan anak kepala sekolah" ujarnya dengan tegas kepada awak media.
Saat awak Media menanyakan berita acara pemindahan aset,Adi menjawab bahwa tidak ada berita acara karna sudah konfirmasi ke Kabid SD dan menurut Kabid SD tidak bermasalah.
"Saya sudah izin kepada Kabid SD Opick secara lisan dan kata beliau tidak masalah walaupun tidak pakai berita acara penitipan aset dan kata Kabid itu sudah benar" tandas Adi secara tegas kepada Awak media.
Mendengar keterangan dari Adi,Awak media cukup tercengang apakah ucapan Adi tersebut dapat di Pertanggung jawabkan,karena menurut aturan sekalipun kepala dinas yang meminta penitipan tetap harus ada berita acara.
Hingga berita ini diturunkan awak media masih belum mendapatkan Klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Warga berharap Inspektorat Kabupaten Lampung Utara turun langsung untuk melakukan audit dan inventarisasi ulang terhadap aset SD Negeri 03 Isorejo agar tidak terjadi penyalahgunaan Barang Milik Daerah (BMD).
Liputan Helen S Mandola,Skom
Social Footer