Breaking News

Mengaku Anggota GMBI dan Diduga Minta Uang ke Peratin, Warga Pekon Mandiri Sejati Terancam Dilaporkan

PESISIR BARAT, Ungkap.id,- Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Pesisir Barat mengecam dugaan pencatutan nama organisasi oleh seorang warga Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan, berinisial ED.

ED diduga mengaku sebagai anggota GMBI Distrik Pesisir Barat dan menggunakan nama lembaga tersebut untuk meminta sejumlah uang kepada salah seorang Peratin (kepala desa) di Kabupaten Pesisir Barat.

Ketua GMBI Distrik Pesisir Barat, Beni Setiawan, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap status ED. Menurutnya, ED tidak tercatat sebagai anggota resmi GMBI Distrik Pesisir Barat.

"Setelah kami cek, saudara ED bukan anggota kami. KTA tidak ada, SK juga tidak ada. Lebih parahnya, informasi yang kami terima dari salah satu Peratin, oknum ini datang mengatasnamakan GMBI Pesisir Barat untuk meminta sejumlah uang," kata Beni, Jumat (19/9/2026).

Beni menilai tindakan tersebut telah merugikan dan mencoreng nama baik organisasi. Namun, dugaan pemerasan tersebut, kata dia, masih berdasarkan informasi yang diterima pihak GMBI dari salah satu Peratin.

"Ini sudah sangat keterlaluan. Kami menduga tindakan tersebut merupakan pemerasan dan pencemaran nama baik lembaga," ujarnya.

Beni menegaskan, GMBI tidak pernah membenarkan tindakan anggota yang meminta uang kepada Peratin maupun masyarakat dengan cara mengatasnamakan organisasi atau melakukan intimidasi.

"Kami LSM GMBI tidak pernah mengajarkan seperti itu. Jika ada anggota resmi yang melakukan pungli, akan kami pecat. Apalagi ini jelas bukan anggota, tetapi mengaku sebagai anggota," tegasnya.

Beri Waktu 1x24 Jam

Meski demikian, GMBI Distrik Pesisir Barat masih memberikan kesempatan kepada ED untuk memberikan klarifikasi.

Beni meminta ED datang ke Sekretariat GMBI Distrik Pesisir Barat dalam waktu 1x24 jam untuk menjelaskan persoalan tersebut sekaligus menyampaikan permintaan maaf.

"Kami meminta saudara ED, warga Pekon Mandiri Sejati, dalam waktu sesingkat-singkatnya, 1x24 jam, segera datang ke Sekretariat GMBI Distrik Pesisir Barat untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada lembaga LSM GMBI," katanya.

Jika tidak ada itikad baik, Beni menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Polres Pesisir Barat.

"Jika tidak ada itikad baik, maka kami akan segera mengambil langkah hukum dan melaporkan saudara ED ke Polres Pesisir Barat terkait dugaan pencemaran nama baik lembaga LSM GMBI," tegas Beni.

 Imbau Peratin

GMBI Distrik Pesisir Barat juga mengimbau seluruh Peratin di Kabupaten Pesisir Barat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota atau perwakilan GMBI.

Beni meminta para Peratin segera melakukan konfirmasi kepada GMBI Distrik Pesisir Barat apabila terdapat seseorang yang mengatasnamakan organisasi GMBI untuk meminta uang maupun melakukan kegiatan lainnya. Sebab GMBI adalah lembaga kontrol sosial yang netral.

"Jika ada oknum yang mengatasnamakan GMBI, silakan segera konfirmasi kepada kami. Jangan langsung memberikan uang atau memenuhi permintaan sebelum status dan identitasnya dipastikan," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau klarifikasi dari ED terkait tudingan tersebut. (Rls)

Type and hit Enter to search

Close