Breaking News

Dugaan MARK-UP Anggaran Lumbung Pangan di Sendang Mukti Mencuat, Data Siskudes tak Singkeron Dengan Pengakuan Kades

LAMPUNG TENGAH,Ungkap id. Dugaan penyimpangan dan ketidaktransparanan pengelolaan Anggaran Dana Desa kembali mencuat di Kampung Sendang Mukti Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah

Data Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang berhasil dihimpun awak media mencatat adanya alokasi anggaran Lumbung Pangan Desa dengan nilai yang fantastis dan berbeda-beda tiap tahun. Ada yang tercatat lebih dari *Rp 190 Juta* dan ada pula yang senilai *Rp 35 Juta* per tahun

Ironisnya, saat dikonfirmasi Kepala Kampung Sendang Mukti, Wahono justru membantah keras

Kepada awak media Wahono menyatakan bahwa Kampung Sendang Mukti tidak pernah menganggarkan dana untuk Lumbung Pangan Desa tersebut

Pernyataan ini jelas bertolak belakang dengan data resmi negara yang tertera di Siskeudes

*PERTANYAKAN TRANSPARANSI*

Ketidaksinkronan data ini pun memicu keresahan warga. Warga mempertanyakan apakah data Siskeudes tersebut merupakan data pertanggungjawaban (SPJ) fiktif atau hanya sekadar tulisan di atas kertas

Hal ini jelas mencederai prinsip transparansi yang dijamin oleh konstitusi

1. Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan  Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi

2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik  yang mewajibkan setiap badan publik termasuk pemerintah desa untuk membuka informasi anggaran kepada masyarakat.

3. Pasal 82 dan 86 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan hak kepada masyarakat desa untuk mendapatkan informasi mengawasi, dan memantau pembangunan desa

Sementara itu, Wahono berdalih bahwa semua pengelolaan keuangan di kampungnya sudah diperiksa dan dimonitorisasi.

Semua sudah diperiksa semua yang ditanyakan media itu tidak ada di kampung kami kilah Wahono.

Jawaban tersebut semakin menambah kebingungan. Jika memang tidak ada, lalu untuk apa anggaran ratusan juta tersebut tertulis jelas di Siskeudes Dan kemana larinya anggaran tersebut

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan pasti mana data yang benar. Masyarakat dan awak media mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Kampung Sendang Mukti. (Ros)

Type and hit Enter to search

Close