Kotabumi, Ungkap.id,- 05 September 2026 Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk komponen Sarana dan Prasarana (Sapras) di SMP Al Fath yang berada di Desa Taman Jaya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara diduga tidak direalisasikan sesuai peruntukannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMP AL FATH
Menurutnya, sejak tahun 2022 sampai sekarang pihak sekolah menerima dana BOS, namun tidak dianggarkan untuk sarana dan prasarana di sekolah.
"Sudah lama kami tidak mendapat bantuan dari pusat untuk perbaikan ataupun pembangunan gedung, sedangkan untuk anggaran DANA BOS kami tidak bisa sisihkan untuk SAPRAS" Ujarnya kepada awak media.
Sedangkan pada DATA SPJ yang dibuat oleh pihak Sekolah SMP AL FATH dari TA 2022 sampai TA 2025 anggaran DANA Bos selalu disisihkan untuk SAPRAS.
Publik jadi bertanya-tanya kemana dananya?
Melihat keadaan fisik sekolah pada plafon yang banyak jebol dan rusak, lantai yang pecah dan dinding yang catnya sudah sangat usang yang menunjukkan sudah lama tidak dicat.
Selain itu Meja dan kursi yang berada dikelas banyak yang rusak.
Berdasarkan Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022, dana BOS boleh digunakan untuk Sapras dengan maksimal 20% dari total dana yang diterima. Komponen ini bertujuan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar agar lebih layak.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah SMP Al Fath belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Wali murid dan Publik berharap Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Lampung Utara segera melakukan monitoring dan audit terhadap penggunaan dana BOS di sekolah tersebut agar transparan dan tepat sasaran. (Rls)
Liputan Helen Saputra Mandola, Skom
Social Footer