LAMPUNG UTARA,Ungkap.id– Kondisi sarana dan prasarana pendidikan di SD Negeri 1 Bojong Barat, Kecamatan Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, sejumlah fasilitas sekolah masih dalam kondisi memprihatinkan dan belum layak digunakan.
Tim media turun langsung ke lokasi pada Rabu, 9 September 2026. Dari hasil pantauan, beberapa bagian sekolah membutuhkan perbaikan mendesak agar proses belajar mengajar dapat berjalan nyaman dan aman.
*ANGGARAN SAPRAS DIDUGA TIDAK DIREALISASIKAN*
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekolah diduga menerima alokasi Dana BOS untuk komponen Sarana dan Prasarana (Sapras). Namun hingga saat ini belum terlihat adanya realisasi perbaikan fasilitas yang signifikan di lingkungan sekolah.
"Kami tidak tahu pasti berapa nominalnya. Tapi di papan informasi sekolah ada tertulis anggaran untuk Sapras. Nyatanya sampai sekarang kondisi sekolah masih seperti ini," ujar salah satu sumber dari lingkungan sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan Permendikbudristek, dana BOS memang dapat digunakan maksimal 20% untuk Sapras guna menunjang kegiatan belajar mengajar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum dapat memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran Sapras tersebut.
*RUANG BELAJAR BUTUH PERHATIAN*
Berdasarkan pantauan, kondisi ruang kelas di SD Negeri 1 Bojong Barat dinilai membutuhkan pembenahan. Beberapa fasilitas yang berhubungan langsung dengan kenyamanan siswa saat belajar masih belum memadai.
Para dewan guru berharap Pemerintah Daerah dapat segera memberikan perhatian.
"Kami berharap ada perbaikan agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman dan aman. Ini menyangkut masa depan mereka," ujar salah satu guru.
*RUANG PERPUSTAKAAN TAK LAYAK PAKAI*
Selain ruang kelas, kondisi ruang perpustakaan juga menjadi sorotan.
Dari pantauan di lapangan, ruangan perpustakaan terlihat tidak terawat dan sudah tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Kondisinya dinilai tidak layak sesuai fungsi perpustakaan pada umumnya.
Padahal perpustakaan memiliki peran penting dalam menumbuhkan budaya literasi sejak dini. Jika fasilitas ini tidak berfungsi, maka upaya meningkatkan minat baca siswa juga akan terhambat.
*JANGAN SAMPAI SISWA JADI KORBAN*
Pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan baik. Sarana pendidikan di tingkat SD harus menjadi perhatian, apalagi jika berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan siswa.
Anak-anak tidak seharusnya menjadi pihak yang dirugikan akibat keterbatasan fasilitas pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi. (Rls)
Social Footer