Breaking News

Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Pemerasan dan Penipuan

Bandung,Ungkap.id, - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K. melalui Kapolsek Andir Kompol Triyono Raharja, S.I.K., M.H., didampingi Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah Murdiani, S.H., mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dan pencurian dan/atau penipuan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Andir.

Peristiwa terjadi pada Selasa (11/08/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung. Pelaku diduga mengaku sebagai anggota Polisi dan menuduh korban membawa narkoba, kemudian meminta dompet korban untuk diperiksa. Setelah dompet dikembalikan, korban menyadari uang sekitar Rp600.000 telah diambil.

Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Andir berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku dan mengamankan SFH di wilayah Kabupaten Bandung.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, helm, jaket, celana tactical, dan sepasang sandal yang diduga digunakan saat melakukan aksinya.

Pelaku kemudian diamankan di Polsek Andir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 482, Pasal 476 dan/atau Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.  (Rls)

Type and hit Enter to search

Close