Lampung Selatan, Ungkap.id,– Program revitalisasi Satuan Pendidikan Kelompok Bermain (KB) Melati Sidomekar, Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan setelah warga mempertanyakan tata kelola yayasan, mekanisme pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.
Revitalisasi tersebut diketahui memperoleh bantuan senilai Rp676.078.000 yang bersumber dari Dana APBN Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh P2SP.
Sejumlah warga Sidomekar menduga terdapat persoalan dalam proses pengelolaan kegiatan tersebut, termasuk dugaan nepotisme dalam struktur Yayasan KB Melati Sidomekar serta kapasitas pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan.
Sorotan warga juga mengarah kepada posisi ketua P2SP yang disebut merupakan ketua komite sekolah. Warga mempertanyakan sejauh mana kapasitas dan pengalaman pihak tersebut dalam mengawasi pekerjaan pembangunan dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah.
Pihak Yayasan Akui Struktur Didominasi Keluarga
Saat dikonfirmasi awak media di lokasi KB Melati Sidomekar, Jumat (14/8/2026), pihak yayasan KB Melati Sidomekar memberikan penjelasan mengenai struktur kepengurusan.
Istri Ketua Yayasan KB Melati Sidomekar, Sahadati, mengakui bahwa kepengurusan yayasan saat ini memang diisi oleh anggota keluarga.
"Semuanya keluarga. Suami saya Sarjono sebagai ketua yayasan, saya sendiri Sahadati sebagai bendahara dan anak saya Iklil Ghina Rosadi sebagai kepala sekolah," ujarnya.
Menurut Sahadati, sebelumnya dirinya sempat menjadi kepala sekolah. Namun tidak bisa, karena berstatus sebagai PNS, posisi tersebut kemudian diberikan kepada anaknya.
Ia menjelaskan, apabila anaknya yang kini juga telah berstatus PNS juga, Jadi pihak yayasan KB Melati Sidomekar berencana menunjuk salah satu guru yang ada di sekolah tersebut untuk sementara waktu Menjadi kepala sekolah.
"Kalau suami saya sudah pensiun, nanti suami saya yang menjadi kepala sekolah," jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu dasar warga mempertanyakan tata kelola lembaga pendidikan, khususnya mengenai pemisahan fungsi antara yayasan, kepala sekolah, dan pengelolaan program pendidikan.
Namun, dugaan nepotisme yang disampaikan warga tersebut masih sebatas tudingan dan memerlukan verifikasi serta penjelasan dari pihak berwenang mengenai kesesuaiannya dengan ketentuan penyelenggaraan satuan pendidikan.
Pergantian Ketua P2SP Dipersoalkan
Sahadati juga menjelaskan mengenai pergantian ketua P2SP.
Menurutnya, P2SP sebelumnya yang diketuai Hendra kemudian diganti karena yang bersangkutan memiliki banyak kegiatan.
"Kami sudah rapatkan. P2SP yang dahulu Hendra banyak kegiatan, jadi kami ganti yang baru bernama Kusnik. Semua berita acara pengangkatannya sebagai ketua P2SP sudah lengkap," tegasnya.
Keterangan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi dari pihak yayasan KB Melati Sidomekar terhadap pertanyaan warga mengenai dasar pergantian kepengurusan P2SP.
Meski demikian, publik tetap meminta agar seluruh dokumen pembentukan P2SP, berita acara rapat, serta dokumen pelaksanaan kegiatan dapat dipastikan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pekerja Diduga Abaikan K3
Selain tata kelola, pantauan awak media di lokasi pada Jumat (14/8/2026) juga menemukan pekerja yang diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Beberapa perlengkapan keselamatan seperti helm, rompi, sepatu keselamatan, dan sarung tangan disebut tidak terlihat digunakan oleh para pekerja saat menjalankan aktivitas pembangunan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan konstruksi dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah seharusnya tidak hanya mengejar progres fisik, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan para pekerja.
Penerapan K3 menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, terutama untuk mengantisipasi kecelakaan kerja yang dapat merugikan pekerja maupun pelaksana kegiatan.
Keberadaan Kepala Sekolah Dipertanyakan Warga
Persoalan lain yang disampaikan warga berkaitan dengan keberadaan kepala sekolah KB Melati Sidomekar.
Warga menyebut kepala sekolah tersebut jarang berada di Lampung karena disebut menjalankan tugas di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Atas informasi tersebut, warga mempertanyakan bagaimana pengawasan administrasi sekolah dan kegiatan revitalisasi berjalan apabila kepala sekolah tidak berada di lokasi secara rutin.
Pertanyaan tersebut juga berkembang mengenai siapa yang menjalankan fungsi administrasi dan pengawasan kegiatan sehari-hari di satuan pendidikan tersebut.
Namun, informasi mengenai status penugasan dan keberadaan kepala sekolah tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Warga Minta Audit dan Pengawasan Diperketat
Dengan nilai bantuan mencapai Rp676.078.000, warga berharap pelaksanaan revitalisasi KB Melati Sidomekar mendapat pengawasan ketat dari instansi terkait.
Masyarakat meminta agar seluruh proses, mulai dari pembentukan P2SP, penggunaan anggaran, pelaksanaan pekerjaan fisik, hingga penerapan K3 diperiksa sesuai ketentuan.
Jika seluruh administrasi dan pelaksanaan kegiatan memang telah sesuai aturan, warga berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan dugaan maupun prasangka di tengah masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan, masyarakat meminta agar dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Media ini masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak Yayasan KB Melati Sidomekar, P2SP, kepala sekolah, pelaksana pekerjaan, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan atas berbagai sorotan tersebut.
(TIM)
Social Footer