Pesawaran, Ungkap.id,- Seorang warga Dusun Sukajaya 1, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor ke pihak kepolisian setelah kendaraan miliknya yang dipinjam oleh seseorang tidak kunjung dikembalikan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Berdasarkan keterangan korban, seorang pria bernama Armifan alias Ipan, yang disebut merupakan warga Pagelaran, Kabupaten Tanggamus, datang dan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak membeli kuota internet di sebuah konter.
Tanpa menaruh rasa curiga, korban kemudian meminjamkan sepeda motor Honda Beat warna merah putih tahun 2019 dengan nomor polisi BE 3099 RS kepada yang bersangkutan.
Namun, hingga lebih dari 1 x 24 jam, Armifan alias Ipan tidak kunjung kembali maupun mengembalikan kendaraan tersebut. Korban mengaku telah berulang kali berusaha menghubungi yang bersangkutan melalui telepon dan aplikasi WhatsApp, tetapi nomor yang sebelumnya aktif kini sudah tidak dapat dihubungi.
Merasa dirugikan dan khawatir kendaraan miliknya telah dibawa kabur, korban akan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Korban berharap pihak kepolisian nantinya dapat segera melakukan penyelidikan sehingga sepeda motor miliknya dapat ditemukan dan persoalan tersebut memperoleh kejelasan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, korban masih sedang mempersiapkan diri untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan kepada orang lain, sekalipun sudah saling mengenal. Sebaiknya selalu memastikan identitas peminjam dan, bila diperlukan, meminta jaminan sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kerugian.(rls)
Social Footer