Bandar Lampung, 22 Juni 2026, Ungkap.id,- Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pengemudi Ambulance Indonesia (DPW PPAI) Provinsi Lampung mengambil langkah strategis demi memperjuangkan kesejahteraan dan kemanusiaan para garda terdepan kesehatan. PPAI Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektoral bersama Komisi V DPRD Provinsi Lampung dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung di Gedung DPRD Provinsi Lampung.
Pertemuan komprehensif ini mengusung agenda utama yang sangat krusial, yaitu Imbauan Penyediaan Fasilitas Tempat Singgah Bagi Pengemudi Ambulans di Seluruh Rumah Sakit se-Provinsi Lampung. Selama ini, para pengemudi ambulans seringkali menghadapi keterbatasan tempat istirahat yang layak saat mengantarkan pasien rujukan, terutama dari daerah yang menempuh perjalanan jauh.
Agenda penting ini dihadiri langsung oleh jajaran petinggi DPW PPAI Provinsi Lampung, di antaranya Ketua DPW, Suryo Cahyono, S.H., Wandono selaku sekretaris, serta perwakilan driver PPAI dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Kehadiran para pengemudi ini disambut hangat oleh jajaran anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang dikenal vokal dalam isu sosial dan kesehatan, yaitu Budhi Condrowati, S.E., M.Si., Hi. Abdullah Sura Jaya, S.H., M.H., dan Marsha Dhita Pytaloka, S.IP. Turut hadir memimpin dari sisi regulator, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Edwin Rusli, M.K.M.
Dalam pemaparan yang terbuka dan kritis, Suryo menyampaikan beragam aspirasi mewakili driver PPAI seluruh Lampung. "Berkaitan pertama permintaan kami adalah penyediaan tempat singgah untuk kaum driver Persaudaraan Pengemudi Ambulance Indonesia, baik rumah sakit swasta maupun negeri. Yang kedua, berkaitan dengan rekan-rekan driver yang selama ini non upah, ini juga menjadi PR kita bersama dan kami tadi sudah terima dengan baik, harapannya berkaitan hal ini, baik Komisi V maupun dinas kesehatan, selanjutnya dengan dinas sosial dan PPJS, selanjutnya dengan pemerintah pusat maupun provinsi untuk melakukan koordinasi. Sehingga, kami yang di dalam hal ini sebagai driver kemanusiaan diberikan tempat untuk bicara juga bagaimana menikmati berkaitan dengan kinerja kami. Ke depannya, pemerintah lebih melindungi berkaitan profesi kami ini sebagai driver non upah itu. Harapannya, dapat dilakukan secara cepat dan kami juga berterima kasih sekali lagi atas diterimanya rapat dengar pendapat bersama kami hari ini di DPRD Provinsi Lampung," papar Suryo dalam sesi rapat dengar pendapat.
Rapat ini sangat diapresiasi oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati. Dalam pemaparannya, ia sangat antusias mendukung penuh aspirasi dari PPAI. "Hari ini Komisi V mendapat kunjungan dari teman-teman PPAI Dewan Pimpinan Wilayah PPAI. Mereka tadi menyampaikan ada beberapa masukan tentang rumah singgah untuk teman-teman driver PPAI dan kami tadi sudah koordinasi dengan dinas kesehatan. Nanti akan kami koordinasikan lagi dengan dinas sosial, rumah sakit, dan BPJS agar masalah yang dihadapi oleh teman-teman driver dari PPAI bisa segera mendapatkan solusinya. Paling tidak kalau di rumah sakit negeri ada rumah, bukan rumah singgah ya, tapi tempat istirahatlah istilahnya untuk selonjor ya, syukur-syukur kami menghimbau nanti akan kami sampaikan juga lewat Komisi V agar bisa ada minuman sederhana, ada aqua, dan ada kopi teh. Untuk sekedar penghilang pasa penat gitu," ungkap Condrowati.
Tidak hanya dukungan dari anggota DPRD Lampung, tetapi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung memberikan tanggapan positif pasca berlangsungnya agenda ini. "Jadi, ini suatu hal yang sangat baik, jadi kami pun dari dinas kesehatan akan menyurati rumah sakit-rumah sakit yang belum mempunyai rumah tempat istirahat driver-driver. Jadi, kita menginginkan seluruh driver di mana dan kapan pun mereka melakukan istirahat. Disiapkan tempat dan fasilitas yang ada, terima kasih," ujar Edwin.
Rapat yang berlangsung dinamis ini membuahkan berbagai pemaparan, pandangan, serta solusi konkret.
1. PPAI Lampung telah menyampaikan aspirasi lapangan mengenai tantangan fisik dan mental yang dihadapi para driver, terutama saat mengantarkan pasien darurat antar-kabupaten.
2. Komisi V DPRD Lampung memberikan dukungan penuh secara legislatif dan mendorong agar regulasi serta pengawasan terhadap fasilitas rumah sakit diperketat demi mengakomodasi hak-hak pekerja kemanusiaan ini.
3. Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyambut positif dan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan merumuskan langkah taktis bersama pihak manajemen rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta di seluruh Provinsi Lampung.
Melalui pertemuan ini, diharapkan dalam waktu dekat seluruh rumah sakit di Provinsi Lampung dapat merealisasikan ruang singgah yang representatif. Langkah ini diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan, karena driver yang prima akan menghasilkan pelayanan yang aman dan optimal bagi masyarakat.
(Rls)


Social Footer