Breaking News

Preservasi Jalan Provinsi di Pardasuka Pringsewu Dikeluhkan, Debu Bikin Sesak, Warga Minta Dinas BMBK Prov. Lampung Melalukan Pengawasan Pengawan

PRINGSEWU Ungkap.id,-  Proyek preservasi Jalan Provinsi di Kecamatan Pardasuka, dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Debu dari aktivitas alat berat dan pengaspalan dinilai berlebihan, mengganggu pernapasan dan masuk ke rumah warga di sepanjang lokasi proyek.

Pantauan di lapangan selasa,(02-06-2026) aktivitas pengerjaan jalan memang menimbulkan debu tebal saat kendaraan melintas. Sejumlah rumah warga yang berada tepat di tepi jalan mengaku ruang tamu, dapur, hingga tempat tidur ikut berdebu setiap hari. Anak-anak dan lansia mulai merasakan sesak napas dan batuk.

“Debunya luar biasa Pak. Dari pagi sampai sore nggak berhenti. Masuk rumah, nempel ke baju, ke makanan. Anak saya jadi batuk-batuk. Kami minta disiram air biar debunya agak reda,” keluh salah satu warga. Tidak hanya debu nya saja yang lebih berbahaya lagi ketika batu batu kecil yang terlindas mobil pada loncat ke kendaran dan kaca rumah.

Yang jadi sorotan, warga tidak melihat adanya mobil tangki penyiram jalan dari rekanan proyek. Padahal penyiraman rutin adalah standar K3 dan spesifikasi proyek preservasi jalan untuk menekan debu. Minimnya penyiraman membuat pengguna jalan juga terganggu karena jarak pandang terbatas.

Kondisi ini membuat pengawasan proyek dari Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung dipertanyakan. Warga menilai pengawas proyek lalai karena tidak menegur rekanan untuk segera melakukan mitigasi debu sesuai kontrak.

Padahal, sesuai Permen PUPR No. 10/2021 dan dokumen kontrak, kontraktor wajib menyediakan air + mobil tangki untuk penyiraman harian di titik rawan debu, terutama di pemukiman padat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PPK/Pengawas BMBK Provinsi Lampung maupun pihak kontraktor pelaksana. 

Warga berharap proyek preservasi tetap jalan, tapi keselamatan dan kenyamanan warga diutamakan. “Silakan bangun jalan, tapi jangan bikin kami sesak napas. Tolong disiram, Pak,” harap warga yang lainnya.

Jika keluhan tidak ditindak, warga mengancam akan melapor ke DPRD Pringsewu, Inspektorat, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk audit K3 lingkungan proyek. (Rls)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close