Breaking News

Maraknya Dugaan Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Sembako di Jalan Kamal Muara, Jakarta Utara

Jakarta Utara,Ungkap.id,- 15 Juni 2026 – Warga menyoroti maraknya dugaan praktik penjualan obat keras golongan G secara ilegal yang dilakukan melalui sejumlah toko yang berkedok sebagai toko sembako di kawasan Jalan Kamal Raya Dadap, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Aktivitas tersebut menimbulkan keresahan masyarakat karena dikhawatirkan dapat memicu meningkatnya penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja maupun usia produktif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus yang diduga digunakan adalah memanfaatkan toko sembako atau usaha kecil sebagai kedok untuk menjual obat keras tertentu tanpa resep dokter dan tanpa izin yang sah. Dari luar, toko-toko tersebut tampak beroperasi layaknya usaha perdagangan biasa, namun diduga melayani transaksi obat-obatan yang peredarannya diawasi secara ketat oleh pemerintah.
Praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur bahwa peredaran dan penjualan sediaan farmasi hanya dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan serta izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila terbukti melanggar, pelaku dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana, termasuk penyitaan barang bukti, pencabutan izin usaha, denda, hingga ancaman pidana penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Warga berharap aparat kepolisian, dinas kesehatan, dan instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan serta melakukan penertiban terhadap toko-toko yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras ilegal. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat serta mengganggu ketertiban lingkungan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan aktivitas penjualan obat ilegal di lingkungan sekitar.
(Tim Investigasi)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close