Kotabumi, Ungkap.id,- 04 Juni 2026.
Terkait berita sebelumnya mengenai Dugaan Korupsi Dana BOS th 2024-th 2025 SDN 02 KaliCinta tentang SAPRAS.
Ditemui Awak media diruangaannya Munawir Selaku Irbanwil 1 Inspektorat Kotabumi Lampung Utara menanggapi Berita yang Viral pada beberapa waktu lalu.
Munawir menjelaskan kepada Awak Media mengenai ARKAS SDN 02 KaliCinta th 2024-th 2025 dimana ada kegiatan Fisik Perbaikan Plafon dan Pengecetan.
Menurutnya di th 2024 ARKAS SDN 02 KaliCinta anggaran sekitar 18juta dengan Kegiatan Perbaikan Plafon dengan pembelanjaan kasau 12 keping dan Triplek 7 lembar dan Pengecatan.
Di th 2025 anggaran sekitar Rp. 26.500.000,- dengan kegiatan Pengecatan.
Tapi jelas fakta yang terlihat di SDN 02 KaliCinta Plafon yang sangat banyak Rusak seperti sudah lama belum pernah diperbaiki dan Cat pada Dinding yang terlihat sangat Kotor dan kusam menjelaskan bahwa belum ada Pengecetan yang baru dilakukan.
Tentunya kejadian ini Sangat menyita perhatian Publik, kemanakah Anggaran Dana Bos yang dianggarkan untuk kegiatan perbaikan Plafon dan Cat sekolah yang nilainya cukup tinggi sekitar Rp. 44.500.000,- dari anggaran th 2024-2025.
Tidak menutup kemungkinan ada potensi lain yang menjadi dugaan Korupsi di SDN 02 KaliCinta Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
Pihak Inspektorat Lampung Utara diwakili Irbanwil 1 Munawir berjanji akan mengambil tindakan tegas kepada siapa pun termasuk SDN 02 KaliCinta bilamana ditemukan Unsur Korupsi akan melalui Proses Hukum yang ada, Yakni pemulangan Anggaran kepada Negara dan Proses Pidana.
Disamping itu Munawir mengatakan untuk th 2024 itu ranahnya rekan-rekan Irbansus, karena sudah memasuki tahun yang lewat.
Publik sangat berharap masalah ini bisa cepat terselesaikan karena mengingat kejadian tersebut memakai Uang Rakyat dan merugikan Negara. (Rls)


Social Footer