Breaking News

Hearing LPJ Kepala Daerah Way Kanan TA 2025 Kembali Ditunda

Way Kanan, Senin (22/6/2026), Ungkap.id,- Hearing rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Way Kanan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2025 kembali mengalami penundaan.

Sesuai agenda yang telah dijadwalkan, rapat sedianya dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun, pelaksanaannya tertunda hingga sekitar empat jam. Setelah para peserta menunggu, rapat kembali ditunda dan hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaannya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari beberapa pihak yang berada di lokasi, penundaan tersebut diduga disebabkan karena unsur dari pihak eksekutif yang dijadwalkan mengikuti rapat belum hadir secara lengkap, sehingga rapat kerja belum dapat dilaksanakan sesuai agenda.

"Informasi yang kami terima, rapat belum bisa dimulai karena kehadiran dari pihak eksekutif belum lengkap. Oleh karena itu, rapat kembali ditunda hingga waktu yang belum ditentukan," ujar salah satu pihak yang enggan disebutkan namanya.

Penundaan yang terjadi berulang kali ini menjadi perhatian sejumlah peserta rapat. Mereka berharap koordinasi antara pihak legislatif dan eksekutif dapat ditingkatkan sehingga agenda pembahasan LPJ dapat berlangsung tepat waktu dan berjalan efektif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Way Kanan maupun Pimpinan Pansus DPRD mengenai jadwal pengganti pelaksanaan hearing rapat kerja tersebut maupun penjelasan resmi terkait penyebab penundaan.

Rapat kerja ini merupakan bagian dari pembahasan LPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang nantinya akan menjadi dasar bagi Pansus DPRD dalam menyusun rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Prabu)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close