BOYOLALI, Ungkap.id,– Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Gotot Arfianto dan Aris Sulistyawan yang diduga merupakan anggota Polri bertugas di Satpas SIM Polres Boyolali hingga Jumat (12/6/2026) tidak memperoleh tanggapan.
Konfirmasi tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi atas sejumlah informasi mengenai pelayanan dan proses penerbitan SIM baru di Satpas Polres Boyolali. Pertanyaan yang diajukan meliputi mekanisme pengawasan internal, prosedur resmi penerbitan SIM, serta besaran tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, kedua pihak belum memberikan respons maupun klarifikasi. Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi kepada publik, padahal klarifikasi merupakan bagian penting untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan. Apabila terdapat penjelasan resmi setelah berita ini tayang, redaksi akan memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta prinsip keterbukaan informasi publik. (Rls)


Social Footer