Breaking News

Terkait Hak Jawab Dari Kades Arun, Daniel Turagan Tegaskan : Semua Berdasakan Bukti Yang Valid.


Bandung - Terkait pemberitaan yang di lansir oleh Media Ungkap.id 8 September 2025 dengan Judul " Ternyata motiv serangan berita pungli di desa tanjung pasir dilakukan "musuh bebuyutan" kades Arun S.Ip" menuai polemik.

Dimana hal ini disampaikan oleh pihak terduga yang memberikan "Hak Jawab" kepada Redaksi Media Ungkap.id yang mana menurut kuasa Hukum Kades Arun melalui kuasa hukumnya Noven Saputra S.H tidak benar, Selasa (5/5/2026).

Menurut Noven Saputra selaku kuasa Hukum Kades Arun menyampaikan bahwa," beberapa bukti chat yang dilakukan wartawan ungkap.id terlalu menghakimi tanpa adanya konfirmasi kepada saya, sehingga beritanya tidak seimbang," Ujarnya Noven dalam lembar surat Hak Jawab lampiran 1 point 4.

Lanjut, menurut Noven Saputra S.H selaku Kuasa Hukum Kades Arun dan juga Pimpinan Redaksi Media Purnapolri.net pemberitaan tersebut tidak utuh karena ada beberapa chating whatsapp yang di crop/potong, tambahnya.

Dilain sisi, Daniel Turagan menjelaskan bahwa, "kami sudah melakukan observasi dan konfirmasi kepada pihak terkait, sehingga temuan kami di lapangan itu valid berdasarkan bukti adanya pungli PTSL," Tegasnya.

Daniel Turagan juga menegaskan bahwa chat yang menurut Kuasa Hukum Kades Arun Noven Saputra tidak utuh ditegaskan oleh Daniel yang mana chat sebelumnnya merupakan hasil konfirmasi dirinya kepada yang bersangkut sampai akhirnya keluar chat yang bernada "Musuh bebuyutan".

Daniel Turagan menyoroti adanya Conflict of Interest (konflik Kepentingan) yang mana Noven Saputra S.H yang jadi Kuasa Hukum Arun sekaligus jadi Pimpinan Redaksi salah satu Media.


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close