Breaking News

Diduga Langgar Kode Etik, LSM GMBI Pesisir Barat Siap Laporkan Oknum Dewan ZR Ke Dewan Kehormatan

PESISIR BARAT, Ungkap.id,-  Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Pesisir Barat menyatakan kesiapannya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum anggota DPRD inisial ZR ke Badan Kehormatan DPRD setempat.

Ketua LSM GMBI Pesisir Barat Beni Setiawan mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dan bukti awal terkait tindakan oknum dewan yang dinilai mencederai martabat lembaga legislatif. 

“Kami sudah mengkaji laporan masyarakat. Jika dugaan ini terbukti, maka ini masuk kategori pelanggaran berat terhadap kode etik anggota DPRD,” ujarnya, Rabu [24/05/2026].

Menurutnya, Badan Kehormatan DPRD memiliki kewenangan untuk memeriksa, menyelidiki, dan menjatuhkan sanksi terhadap anggota yang terbukti melanggar sumpah jabatan dan tata tertib dewan. GMBI menilai proses tersebut harus berjalan transparan agar kepercayaan publik terhadap DPRD tidak semakin menurun.

“Kami akan segera melayangkan laporan resmi ke Dewan Kehormatan. Ini bukan persoalan pribadi, tapi soal integritas lembaga yang mewakili rakyat Pesisir Barat,” tegasnya. 

Beni Setiawan juga menambahkan bahwa pihak nya juga menilai bahwa oknum DPRD inisial ZR bukan hanya melanggar sumpah jabatan dan tata tertib dewan melaikan juga diduga melangar hukum

"Kami siap melaporkan oknum ini karena bentuk kecintaan kami,kami tak ingin kepercaan masyarakat berkurang  terhadap lembaga perwakilan masyarakat" tambahnya

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Pesisir Barat dan oknum ZR yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi. LSM GMBI menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar ada kepastian hukum dan moral di tubuh legislatif. (Rls)

Type and hit Enter to search

Close