Breaking News

Cerita Warga Bukit Kemuning Motornya Ditahan Karena Kenalannya Memiliki Hutang Terhadap Orang Lain

Lampung Utara,Ungkap.id, - Jasmari Warga Dwikora, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara memilih diam setalah kendaraannya menjadi jaminan karena perbuatan orang lain.

Menurut cerita Jamsari, awalnya (D) warga Kabupaten Pesisir Barat meminta bantuannya untuk dimintai mencarikan seseorang yang mau mengurusi kebun miliknya. 

Tidak lama kemudian, Jamsari menemukan seseorang yang ingin bekerja dan langsung memperkenalkan Rekannya bernama basuki kepada (D) bahwasannya, basuki siap untuk bekerja menggarap kebun milik (D) yang diketuai (D) adalah Anggota Polri Aktif yang bertugas di Polres Pesisir Barat.

Setelah dikenalkan olah Jamsari, basuki langsung bekerja dan jamsari tidak tau lagi terkait dengan kesepakatan mereka berdua. Namun tak beberapa waktu kemudian, (D) kembali memanggil Jamsari untuk membicarakan tentang Basuki yang tak Lain untuk membicarakan terkait sangkutan basuki terhadap (D).

Jamsari mengatakan, pada hari Minggu tanggal 03 Mei 2026 dirinya diundang oleh Gatot warga Sekincau Lampung Barat dengan di iming-imingi untuk mengurus kebun miliknya.

Sesampainya Jamsari bersama sang istri di kediaman Bapak Gatot di  Sekincau Kabupaten Lampung Barat, alangkah terkejut dan sedihnya pasangan suami istri tersebut diduga malah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dan tidak seharusnya dilakukan dari seorang yang diduga sebagai oknum polisi berinisial (D).

Yang mana seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat Republik Indonesia yang mana menjadi Slogan Polri. Bahkan sebaliknya, oknum polisi tersebut justru mengintimidasi bahkan terkesan menakut-nakuti Jamsari yang tergolong warga masyarakat kecil demi kepentingan pribadi oknum polisi tersebut.

Dengan alasan untuk melunaskan hutang yang mana bukan hutang Bapak Jamsari. Berhubung pada saat itu Jamsari tidak ada uang, dan untuk melunasi hutang yang bukan menjadi hutangnya tersebut Jamsari harus dipaksakan untuk menitipkan motor milik Jamsari di bawah tekanan oknum polisi tersebut.

Sehingga Jamsari merelakan motor satu-satunya untuk berpindah tangan kepada Oknum Polisi tersebut, yang mana motor tersebut adalah kendaraan Jamsari untuk mencari Nafkah ke kebun demi mencukupi kebutuhan keluarga kecil beliau.

Saat awak media melakukan konfirmasi kepada (D) melalui Via telpon WA, (D) membenarkan bahwa motor Jamsari sedang berada pada dirinya dan Jamsari yang memberikan motor tersebut sebagai Jaminan untuk melunasi hutang Basuki dalam tempo 2 bulan (bulan Juni 2026 jatuh tempo) menurut penuturan (D).

Tapi sangat disayangkan Jamsari harus mengalami hal tersebut,karena disuruh melunasi Hutang yang bukan menjadi Hutangnya.
Dan Apakah perbuatan yang dilakukan (D) itu benar sesuai Hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini.
Jamsari dan keluarga berharap mendapatkan dukungan dari segala pihak demi tegaknya keadilan.  (Rls)

Type and hit Enter to search

Close