Breaking News

Proyek Drainase Rp145,7 Juta di Depan Kantor Kelurahan Disorot, Mandor Bungkam Ditanya Volume U-Ditch

DEPOK |  – Proyek penataan drainase yang berlokasi di depan Kantor Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kota Depok, kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang menggunakan anggaran APBD Kota Depok senilai Rp145.795.000 tersebut dinilai minim keterbukaan informasi teknis di lapangan.

Awak media harianesia.com pada Senin (14/4/2026) mencoba melakukan konfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp kepada seseorang bernama Edi, yang disebut sebagai mandor oleh salah satu pekerja di lokasi proyek.
Dalam percakapan tersebut, wartawan menanyakan apakah pekerjaan drainase tersebut benar dilakukan oleh pihak Edi.

“Ya pak,” jawab Edi singkat melalui WhatsApp.
Namun saat awak media melanjutkan pertanyaan terkait total panjang U-Ditch yang digunakan serta besaran nilai borongan atau upah kerja per meter, Edi tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Padahal pertanyaan tersebut diajukan sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan informasi sekaligus memastikan transparansi penggunaan uang rakyat.

Awak media menyampaikan secara jelas bahwa konfirmasi tersebut dilakukan demi pemberitaan yang adil dan berimbang.
“Mohon diinformasikan, berapa total panjang U-Ditch yang digunakan, serta berapa nilai borongan/upah pekerjaan per meter. Untuk menjaga keberimbangan berita,” tulis wartawan kepada Edi.

Namun hingga beberapa jam kemudian, pesan tersebut tidak mendapat tanggapan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang, pekerjaan ini tercatat sebagai:
Nama Pekerjaan: Penataan Drainase di Depan Kelurahan Bojong Pondok Terong
Biaya: Rp145.795.000,00
Volume: 1 (Satu) Paket
Sumber Dana: APBD Kota Depok
Pelaksana: CV. Moka Amartha Natama
Konsultan Supervisi: PT. Safir Aguna Prada
Konsultan Perencana: PT. Lawu Alam
Tanggal Mulai: 11 Maret 2026
Tanggal Selesai: 09 Mei 2026
Hari Kalender: 60 Hari
Meski informasi umum terpampang, namun rincian teknis seperti panjang pekerjaan drainase, ukuran U-Ditch, spesifikasi material, serta biaya per meter tidak dijelaskan secara rinci kepada publik.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat proyek tersebut menggunakan dana APBD yang seharusnya terbuka untuk diketahui masyarakat.
Tidak adanya respons dari pihak mandor ketika dimintai data teknis justru memperkuat dugaan adanya lemahnya keterbukaan informasi, bahkan terkesan menghindari pengawasan publik.

Masyarakat berharap pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, hingga instansi terkait di Pemerintah Kota Depok tidak alergi terhadap pertanyaan wartawan, karena pengawasan media merupakan bagian penting dalam mencegah potensi penyimpangan anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Edi belum memberikan jawaban terkait rincian panjang U-Ditch maupun besaran borongan pekerjaan per meter.

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close