Waykanan, Ungkap.id,- Warga kampung Bumijaya berinisial RK alias Bejok (33), diduga pelaku pencurian di siang hari. Pelaku Bejo terekam CCTV masuk toko Korban Tusimi (67) warga Kampung Adijaya, pada selasa 24 Februari 2026 sekitar pukul 12 :00 Wib.
Bejo terlihat masuk toko langsung menuju laci penyimpanan uang Toko Tusimi, dan keluar dengan jelas membawa sejumlah uang ditangan nya, lalu kabur menghunakan kendaraan Fortuner warna hitam.
Peristiwa tersebut segera dilaporkan Tusimi ke Polsek Negara Batin pada hari itu juga. Tapi sampai hari ini, tanggal 2 Maret 2026 pihak Kepolisian Sektor Negara Batin Belum menetapkan Saudara Bejo sebagai tersangka. Dengan alasan menurut Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana melalui kanit reskrim Polsek Negara Batin Aipda Zulfikar yang dihubungi via telpon, pihak nya sedang memeriksa beberapa saksi.
"Kita sedang meneriksa beberapa saksi, karena CCTV saja belum cukup untuk menetapkan saudara Bejo sebagai tersangka, karena CCTV hanya sebagai bukti petunjuk". Jelas Zulpikar.
Sementara Supri selaku kepala Kampung Adijaya sekaligus anak dari Pelapor Tusimi, menyesalkan lambatnya proses penetapan Pelaku pencurian di toko orang tua nya.
"Kalau sudah ada bukti CCTV, dan sudah jelas dalam CCTV tersebut pelaku terlihat melakukan pencurian, mestinya pihak kepolisian tidak perlu lagi menanggil banyak saksi, orang di rekaman CCTV sudah jelas siapa pelakunya," jelas Supri.
Sementara sejumlah warga minta ketegasan penegak hukum dalam menangani kasus ini, bila tidak ditangani serius,saudara Bejo ini dikwatirkan akan melakukan hal yang sama terhadap warga-warga lain. Karena saudara Bejo sebelumnya juga pernah melakukan pencurian di toko Supri warga Bumijaya dengan mengambil sejumlah uang dan rokok. Dan pada saat itu sempat heboh.
Kapolsek Negara Batin yang dihubungi media ini, minggu (1-03-2026) menjelaskan dengan singkat, bahwa kasus ini sedang berproses.
" Berproses boss, senin kami ke Satreskrim Polres. Ada tahapan-tahapan yang kami jalankan" Jelas Iptu Indra Kirana. ( tim)


Social Footer