Breaking News

SENGKETA LAHAN DI BALI MELIBATKAN PENGUSAHA ASAL BANDUNG HINGGA MENGALAMI KERUGIAN FANTASTIS

Kejadian bermula pada tahun 2023 salah seorang pengusaha asal bandung H.AW mengakuisisi sebuah perusahaan dibandung, dan terdapat salah satu aset milik perusahaan berupa lahan hutan di daerah jimbaran Bali' seluas kurang lebih 10 ha yang dimana sebgaian lahan tersebut masih dalam Hak tanggungan salah satu perbankan plat merah.

Dalam kurun hampir 3 tahun H.AW terus berusaha berkordinasi bernegosiasi untuk bisa mendapatkan solusi terbaik dan menekan angka HT tersebut' namun dalam perjalanan ada salah satu oknum dari ahliwaris I KS yang mengingkari akan perjanjian sewa yang telah dibuat tersebut.

Sehingga kegaduhan mulai terjadi, pada tahun 2025 puncaknya pada oktober 2025. I KS salah satu oknum dari ahliwaris tersebut menerobos lahan sewa milik H.AW tanpa izin memasang plang yang seolah bawasanya lahan tersebut tidak pernah disewakan dst.

Membuat situasi semakin tidak kondusif ditambah yang paling mengejutkan sebagian lahan yang sudah disewa berdasarkan surat sewa menyewa, sudah berdiri bebrapa bangunan yang dihuni oleh sebagian ahli waris pemilik lahan

Dengan kejadian tersebut tentu H.AW merasa sangat dirugikan terutama karena penerobosan lahan tanpa izin,serta pemasangan plang di area lahan tanpa seizin H.AW selaku pemilik lahan sewa' membuat kondisi menjadi gaduh, sehingga beberapa calon buyer yang sudah didepan mata memutuskan mengundurkan diri.

Lebih dari itu ploting anggaran untuk menyelesaikan HT kepda pihak perbankan yang sudah dirasa pasti karena tinggal menunggu transaksi, harus batal karena kejadian tersebut' sehingga anggaran yang diperuntukan untuk penyelesaian kepada salah satu pihak perbankan plat merah pun sempat terhambat' dikarenakan adanya kegaduhan di area lahan yang di buat oleh I KS dkk. Salah satu oknum dari pihak ahli waris

Hal ini menambah daftar sengketa lahan di bali. "Kepada rekan-rekan yang akan melakukan investasi dibali saya menghimbau agar lebih hati-hati'' pungkas H.AW pada awak media.

Dengan kejadian tersebut H.AW sangat merasa dirugikan secara materil dan immateril, bahkan merasa di hianati oleh salah satu rekan yang sempat dibawa menghadap kepada pihak perbankan'  tanpa izin bicara baik-baik tanpa basa basi tiba-tiba melakukan penyelesaian HT' karena melihat angka penyelesaian yang sudah sangat tergolong ringan yang selama ini sedang di upayakan' selama kurang lebih 3 tahun terahir.

Dikarenakan sepertinya para pihak sudah menutup diri untuk berdiskusi, bermusyawarah secara baik - baik
H. AW memilih menempuh jalur hukum tidak tanggung-tanggung untuk mengawal kasus ini H.AW didampingi 8 kuasa hukum Senior yang ahli didalam hukum pidana maupun perdata.

"Sampai saat ini kami masih terus memonitor jalanya proses hukum yang  sedang bergulir' entah dari gugatan secara pidana ataupun gugatan perdata dengan pihak terkait, bahkan jika kita tidak mendapatkan keadilan dalam proses ini kami siap menghadap ke Bapak Kapolri Listiyo Sigit hingga ke bapak Jaksa Agung ST Burhanudin' kita tunggu  perkembangan kasusnya, ungkap salah satu kuasa hukum dari H.AW'

Hal ini dilakukan semata karena diskusi secara musyawarah sudah tidak mendapatkan titik temu' tentunya pihak kami ingin mendapatkan keadilan seadil adilnya, jangan sampai ada salah satu pihak yang merasa di rugikan lebih dari hal tersebut, bawasanya suatu hari kebenaran akan terungkap.

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close