Breaking News

Konsolidasi Ampetra Indonesia di Solo, Perkuat Perjuangan Penambang Rakyat Jawa Tengah

Jawa Tengah,  Ungkap.ud,– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah AMPETRA INDONESIA (Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia) menggelar konsolidasi organisasi dalam rangka memperkuat perjuangan penambang rakyat di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Adhiwangsa Hotel & Convention, Minggu (8/3/2026).

Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP AMPETRA Indonesia Bang Yusran beserta jajaran pengurus pusat, serta seluruh pengurus DPW dan perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah.

Ketua DPW AMPETRA Jawa Tengah Gus Imam Susanto menyampaikan bahwa konsolidasi ini bertujuan memperkuat barisan organisasi sekaligus menyatukan langkah perjuangan dalam memperjuangkan legalitas dan perlindungan bagi penambang rakyat.

“Konsolidasi ini adalah momentum penting untuk memperkuat struktur organisasi dan memperjuangkan hak-hak penambang tradisional agar mendapatkan perlindungan hukum serta kepastian usaha,” ujar Gus Imam Susanto.

Struktur kepengurusan DPW AMPETRA Jawa Tengah yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :

Ketua DPW : Gus Imam Susanto
Sekretaris : Maharani, SH
Bendahara : Lukman

Selain itu, hadir pula para pengurus DPD AMPETRA dari berbagai daerah, di antaranya:

Boyolali: Rosyi
Klaten: Suparno
Karanganyar: Taka
Magelang: Tusianto
Jepara: Dr. Kusnoto
Cepu: Rahmat

Ketua Umum DPP AMPETRA Indonesia Bang Yusran dalam arahannya menegaskan bahwa AMPETRA Indonesia akan terus menjadi wadah perjuangan masyarakat penambang tradisional di seluruh Indonesia.

Menurutnya, penambang rakyat merupakan bagian dari ekonomi kerakyatan yang selama ini turut berkontribusi terhadap perekonomian daerah maupun nasional, sehingga perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan dari negara.

“Kita ingin penambang rakyat tidak lagi dipandang sebelah mata. Melalui AMPETRA Indonesia, kita akan memperjuangkan legalitas, perlindungan hukum, dan kesejahteraan bagi masyarakat penambang tradisional,” tegas Bang Yusran.

Kegiatan konsolidasi ini juga membahas berbagai agenda strategis organisasi, termasuk penguatan struktur kepengurusan di daerah, advokasi hukum bagi penambang rakyat, serta upaya mendorong legalitas pertambangan rakyat melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan terselenggaranya konsolidasi ini, AMPETRA Indonesia diharapkan semakin solid dalam memperjuangkan kepentingan penambang rakyat serta memperkuat peran organisasi dalam pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. (Rls)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close