Breaking News

Komitmen Berantas Obat Keras Ilegal, Sat Res Narkoba Cianjur Sidak Deretan Kios Mencurigakan


Cianjur – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah kios yang diduga mengedarkan obat keras golongan G tanpa resep dokter di kawasan Jln Prof Moch Yamin/Jln Cikidang, Pasar Besar, Kabupaten Cianjur.


Kegiatan sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat  Narkoba, AKP Tatang, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut. Lokasi yang berada di pusat keramaian pasar dinilai rawan menjadi titik transaksi obat-obatan terlarang.


Dalam keterangannya, AKP Tatang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran obat keras golongan G tanpa izin resmi.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan obat keras golongan G tanpa resep dokter. 

Kegiatan sidak ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda,” tegasnya.


Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kios-kios yang dicurigai, termasuk mengecek izin usaha dan legalitas penjualan obat. 

Apabila ditemukan adanya unsur pidana, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


AKP Tatang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungan sekitarnya.


“Peran aktif masyarakat sangat penting. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Cianjur dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Sat Res Narkoba masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan di lokasi.

Red

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close