Breaking News

Ketua LPAB Sofyan Ast Siap Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Kecamatan Sendang Agung ke Polda Lampung

Lampung Tengah, Ungkap.id, – Dugaan praktik penambangan ilegal di Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, memantik reaksi keras dari Ketua Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB), Sofyan Ast. Ia menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi ke Kepolisian Daerah Lampung (Polda Lampung) terkait aktivitas tambang yang diduga tidak mengantongi izin resmi.

Sofyan menilai aktivitas tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta merugikan masyarakat sekitar.

“Kami menerima sejumlah laporan dari warga terkait aktivitas penambangan yang diduga ilegal di Sendang Agung. Jika benar tidak memiliki izin lengkap, maka ini jelas pelanggaran serius dan harus ditindak tegas,ia mendesak agar aparat penegak hukum tidak ragu untuk meningkatkan lidik ke penyidikan dan menetapkan tersangka bagi siapa saja. ujarnya.

Menurutnya, praktik tambang tanpa izin kerap meninggalkan persoalan jangka panjang, mulai dari kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, hingga konflik sosial. Ia mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari instansi terkait berjalan selama ini. “Tidak mungkin aktivitas alat berat dan mobilisasi material berlangsung tanpa ada yang mengetahui. Aparat dan pemerintah daerah harus transparan kepada publik,” tegasnya.

LPAB, lanjut Sofyan, telah mengumpulkan sejumlah data awal dan dokumentasi lapangan sebagai bahan laporan. Pihaknya meminta Polda Lampung segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan legalitas operasional tambang tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, ia mendesak agar aparat penegak hukum tidak ragu menetapkan tersangka.

“Penegakan hukum jangan tebang pilih. Jangan sampai masyarakat kecil yang selalu jadi korban, sementara aktor utama lolos dari jerat hukum,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola tambang yang dimaksud maupun dari pihak pemerintah kecamatan terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Lampung dalam menindak praktik tambang ilegal yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Publik kini menunggu langkah tegas dari Polda Lampung demi memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa kompromi.(Rls)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close