Breaking News

Kapolsek Kampar Kiri Bantah Jajarannya Bekingi Tambang Quary

Kampar, Riau, Ungkap.id, - Dugaan adanya bekingan dari Oknum Aparat Polsek Kampar Kiri atas aktivitas Tambang Galian C (Quary/Pasir dan Batu) yang diduga dikelola Awi di Desa Sawah, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar Kiri yang terbit di media online ntelejenjenderal.com.

Kepada Awak Media, Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, S.Sos., M.H mengatakan, bahwa Polsek Kampar Kiri tidak mengetahui adanya aktifitas Qquary yang dilakukan oleh PT. AWE sampai adanya aksi penolakan dari masyarakat.

Polsek Kampar Kiri tidak pernah didiberitahu oleh Pelaku Usaha ketika akan melakukan aktifitas penambangan.

Kemudian, kata Kapolsek Kampat Kiri, pada saat mendapat informasi adanya aktifitas yang dilakukan oleh PT. AWE dan ditolak oleh Masyarakat pada hari Selasa (20/01/2026), jajaran Polsek Kampar Kiri langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa Padang Sawah dan memberikan himbauan agar tidak melalukan tindakan anarkis. 

"Kami menghubungi pelaku usaha agar menarik alat berat dan Karyawan yang bekerja dari lokasi guna menghindari konflik dengan masyarakat," ujar Kompol Rusyandi.

"Saya mempertanyakan dan meminta legalitas perijinan yang menjadi dasar PT. AWE melakukan aktifitas penambangan batu di Desa Padang Sawah dalam rangka klarfikasi aktifitas penambangan yang dilakukan," ucapnya.

Lanjut Kompol Rusyandi, pada hari Rabu (21/01/2026), pihak PT. AWE melalui Sdr. M. Yusuf datang ke Polsek Kampar Kiri dalam rangka memperlihatkan dokumen perijinan yang dimiliki.

"Terkait narasi adanya bekingan dari oknum aparat Polsek Kampar Kiri, Saya nyatakan   tidak benar dan sebuah upaya menyudutkan Kami, Polsek Kampar Kiri, pungkasnya melalui pesan chat WhatsApp, Jumat (23/01/2026), saat diminta tanggapannya atas berita yang dimuat media tersebut.

Seperti dikutip dari Media intelejenjenderal.com, bahwa Masyarakat Desa Padang Sawah, Kec. Kampar Kiri secara resmi dan terbuka menyatakan penolakan tegas terhadap aktivitas tambang Galian C (quarry/pasir dan batu) berskala besar yang beroperasi siang dan malam di wilayah mereka. Aktivitas itu sebelumnya beroperasi di Desa Domo. Karena tidak produktif, saat ini beralih ke Desa Padang Sawah

Penolakan tersebut diwujudkan dengan turunnya sejumlah masyarakat Desa Padang Sawah ke lokasi aktivitas tambang pada Selasa (20/01/2026). Aksi ini melibatkan warga, baik laki-laki maupun perempuan sebagai bentuk keresahan dan protes atas aktivitas pertambangan yang dinilai telah merusak lingkungan serta merugikan masyarakat setempat di desa Padang Sawah

Berdasarkan keterangan masyarakat, aktivitas tambang tersebut tidak hanya menggunakan puluhan unit mobil colt diesel dan truk untuk pengangkutan material pasir, tetapi juga mengoperasikan sejumlah alat berat jenis excavator di lokasi tambang.

Masyarakat juga menduga adanya bekingan dari oknum Aparat Polsek Kampar Kiri dan oknum Intel Korem Pekanbaru yang kerap diketahui monitoring dalam kelangsungan kegiatan tambang tersebut. (Rls).

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close