Waykanan, Ungkap.id,- Tahun 2025 telah berlalu masyarakat way kanan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mengeluh pasalnya beberapa kampung penerima program bantuan tersebut belum bisa merasakannya dikarenakan masih dalam proses pengerjaan sehingga ini menjadi sorotan Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Independen Nusantara (DPD For-WIN) Way Kanan, minggu (11/01/2026).
Dari pantauan awak media beberapa kampung di kecamatan Buay Bahuga dan Kecamatan Bumi Agung, puluhan warga penerima manfaat BSPS mengeluh belum bisa ditempati sebelum tahun baru karena masih dalam proses pengerjaan.
Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya menurunkan bahwa hal tersebut terjadi karena lambatnya penyaluran material sehingga proses pembangunan menjadi terhambat hingga melewati batas waktu yang ditentukan (lewat dari tahun 2025).
Ini menjadi sorotan DPD For-WIN Way Kanan dimana berdasarkan Peraturan Menteri PUPR terkait BSPS konsekuensinya apabila melewati batas waktu yang ditentukan umumnya mengarah pada penarikan kembali dana bantuan dan potensi sanksi bagi penerima bantuan.
Akan tetapi dilihat dari permasalahan yang ada masyarakat penerima manfaat BSPS yang rata-rata masyarakat tidak mampu mengatakan bahwa mereka hanya diminta menunggu bahan material yang telah ditentukan oleh pendamping sehingga tak mampu berbuat banyak.
Sedangkan toko material yang sudah ditunjuk menyampaikan bahwa pembelian material bangunan tidak dapat dihutang sehingga pihak toko mau mengirim apabila sudah dibayarkan.
Patut diketahui jika pembangunan melewati batas waktu yang telah disepakati dalam PKS atau petunjuk teknis, beberapa tindakan dapat diambil :
Peringatan dan Pendampingan Intensif
Penarikan Kembali Dana Bantuan
Pembatalan Bantuan
Audit oleh Aparat penegak hukum
Penggantian Penerima Bantuan (Opsional) jika masih dalam periode waktu yang memungkinkan dalam tahun anggaran berjalan.
Hingga berita ini di turunkan Firman selaku Korkab Pendamping BSPS Way Kanan sulit ditemui dan enggan memberikan jawaban ketika di tanya melalui WhatsApp, masyarakat berharap ada kejelasan terkait aturan dan transparansi terkait BSPS TA 2025 tersebut.
Oni Bancong


Social Footer