Jakarta, Ungkap.id,- Beritainvestigasi.com. Sejumlah Kalangan menilai kinerja Penyidik Polda Riau tidak profesional, dan terkesan "'Barbar' alias serampangan. Pasalnya, pasca Penangkapan dan penahanan Ketum Ormas PETIR Jack Sihombing beberapa hari lalu, Kantor Ormas Petir dan Bahkan rumah orang tuanya juga turut digeledah oleh Penyidik Polda Riau. Tidak terima hal tersebut, saudara kandung eks Ketum DPN PETIR , Jakop Sihombing didampingi Pengacara nya mendatangi Istana Presiden, pada Rabu (22/10/2025). 
Jakop mengatakan bahwa, pihaknya merasa perlu menyurati para pihak kompeten terkait penangkapan ,serta penggeledahan yang dinilai janggal yang dilakukan oleh Polda Riau, pada Selasa ,tanggal 14 Oktober 2025 lalu.
Jakop pun langsung mendatangi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kabareskrim, Inspektur Pengawasan Umum Polri (Irwasum Polri), Ketua Tim Transformasi dan Reformasi Polri,serta DPR RI. Jakop juga melaporkannya ke Propam Polri dan juga menyurati DPR RI untuk permohonan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk mencari dan mendapatkan kepastian hukum atas ketidak-adilan yang dialami oleh eks Ketum DPN PETIR. 
"Penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dan surat dari rumah orangtua Saya oleh Penydik Polda Riau sangat mencurigakan, oleh sebab itu, sebagai anak Saya tidak terima dengan perbutan Oknum - oknum Penyidik Polda Riau," tegas Jakop 
Ia menuding akibat penggeledahan tersebut orang tuanya mengalami ketakutan dan trauma secara psikologis.
"Anak mana yang tega melihat Orang tuanya ketakutan dan cemas melihat rumahnya digeledah ramai-ramai dan mengambil surat tanah orang tua Saya yang tidak ada kaitannya dengan perkara yang mereka maksud," Ujar Jakop kesal. 
Ia mengaku sudah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dan mewakili keluarga nya demi memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum.
"Hari ini Saya dan kuasa hukum, Bapak Darwin Natalis Sinaga bersama sama telah menyampaikan laporan pengaduan atas apa yang kami alami ke Kepala Divisi Propam Polri, kami juga telah bersurat ke Presiden Republik Indonesia, Komisi III DPR RI, Kapolri, Irwasum Polri, ke Kompolnas, dan Tim Transformasi Reformasi Polri, dengan harapan besar agar Kasus ini segera di SP3 kan!," tutur Jakop penuh harap. (TIM)
 


Social Footer