Pesisir Barat, Ungkap.id,-
Dalam Rangka Kunjungan Silaturahmi Ke Kantor Kecamatan Pulau Pisang,Kabupaten Pesisir Barat Plt.Ketua GMBI Pesibar Sugeng Purnomo Soroti Pekerjaan Pembangunan Rehabilitasi Gedung Pelayanan Puskesmas Pulau Pisang yang menelan Anggaran sangat Fantastis dibangun ASAL - ASALAN.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Plt Ketua GMBI Pesibar Sugeng Purnomo secara kebetulan kami akan menuju Kantor Kecamatan Pulau pisang mendapati Bangunan Rehabilitasi Puskesmas yang diduga kuat dalam pengerjaanya banyak ditemukan kejanggalan
berdasarkan Papan informasi Kegiatan Rehabilitasi Gedung Pelayanan Puskesmas Pulau Pisang,dengan Nilai kontrak yang sangat Fantastis sebesar Rp. 2.429.062,393,
yang dikerjakan oleh CV.ATHA RAZKA KONSTRUKSI,
Selain itu Plt Ketua GMBI yang kerap disapa pakde itu juga menyesalkan tidak ada satupun pekerjanya bahkan saat mendatangi Kantor tidak satupun petugas yang ada di Puskesmas,padahal saat itu saat Jam Kerja atau memang sengaja bersembunyi untuk tidak di temui.
"Yang kami sangat sesali dimana tidak ada satu pegawai pun di puskesmas"terang pakde
S.Purnomo juga mengatakan menurut keterangan salah satu warga yang ada di sekitaran puskesmas bahwa pengerjan puskesmas sudah tidak lagi berkerja selama tiga hari.
"sehingga pada saat itu juga saya perintahkan kepada Kadiv Investigasi untuk dilakukan pengecekan dan Investigasi terhadap Bangunan tersebut yang baru mencapai kurang lebih 45 % itu."ucap pakde
Pakde Pur juga mengatakan berdasarkan hasil investigasi ditemukan banyak kejanggalan kejanggalan yang didapat sebagai contoh Material bangunan yang diduga tidak sesuai dengan RAB
pemakaian Besi untuk tiang cor yang memakai besi banci ukuran 6 inc yang tidak sesuai standar,Penggunaan Pasir didapat ada dua jenis Pasir yaitu Pasir Gunung dan Pasir Laut yang jelas jelas tidak layak untuk digunakan untuk Bangunan tersebut,karena ada aturan yang mengikat penggunaan material untuk bangunan Puskesmas.
Langkah lanjut yang akan kami lakukan adalah membuat Surat Permintaan Klarifikasi dan Penjelasan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesibar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) CQ Kepala Puskesmas Pulau Pisang,dan kepada CV.ATHA RAZKA KONSTRUKSI,selaku Pelaksana Pekerjaan.
"Kami sangat sayangkan apabila bangunan dikerjakan asal asalan akan berpengaruh pada kualitas dan ketahanan bangunan yang kedepanya akan merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat"
Sementara Kepala Puskesmas (Kapus) pada saat dihubungi melalui pesan Whatshap tidak aktip sementara Kepala Dinas Kesehatan disaat ditanya atas tanggapan temuan ini menyatakan bahwa "kami dari Dinkes sudah melaksanakan kegiatan di Dinkes sesuai aturan yang ada" dan " bila menemukan sesuatu hal yang tidak sesuai dengan seharusnya silahkan dikonfirmasi kepihak yang mengerjakan rehap tersebut" jawaban ini menambah kecurigaan kami bahwa adanya unsur pembiaran dan selaku PPK malah terkesan membela Pelaksana Pekerjaan yang seharusnya malah akan segera menindak lanjuti dengan Pengecekan atau pengawasan.
Semestinya PPK bersama konsultan pengawas/tim ahli akan melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen untuk memastikan kesesuaian dengan kontrak namun ini malah memberikan jawaban yang tidak memuaskan.
Kami selaku sosial kontrol akan mengawasi terus proyek ini bahkan kalau nantinya telah selesai dikerjakan dan dilakukan serah terima pertama (PHO) dan serah terima akhir (FHO), yang dimulai dengan penyedia mengajukan permintaan tertulis kepada PPK setelah pekerjaan 100% oleh Dinas Kesehatan bearti dugaan kami benar adanya, bahwa ada pengondisian dan kami akan kritis untuk di lakukan pemeriksaan pada kualitas bangunan pungkasnya. (Rls)
Social Footer