Breaking News

GMBI Pesisir Barat Layangkan Surat Komfirmasi ke Dinas Kesehatan dan CV.Arta Raska Kontruksi Terkait Rehabilitasi Puskesmas Pulau Pisang

Pesisir Barat, Ungkap.id,- GMBI Pesisir Barat secara resmi kirimkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi atas Pekerjaan Pembangunan Rehabilitasi Puskesmas Pulau Pisang Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepada CV Atha Razka Konstruksi selaku Kontraktor Pelaksana Pekerjaan.

Hal ini dibenarkan oleh Plt.Ketua GMBI Pesisir Barat Sugeng Purnomo "ya hari ini kami telah mengirimkan surat resmi sebagai mana Surat Nomor : 06/Konfirmasi/DPD-LSM GMBI.PSB/X/2025.yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat dan CV Atha Razka Konstruksi atas Pembangunan Rehabilitasi Puskesmas Pulau Pisang yang dikerjakan terkesan Asal asalan dan menggunakan material yang tidak sesuai dengan standar Bangunan Gedung.

Hal ini disampaikan mengingat secara kasat mata ditemukan dugaan pembangunan rehabilitasi Puskesmas Pulau pisang dimana bahan material bangunan puskesmas Pulau pisang yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB.

Dengan adanya dugaan yang terjadi lembaga sWadaya masyarakat LSM gerakan masyarakat bawah Indonesia GMBI melayangkan surat Konfirmasi/ klarifikasi  kepada dinas kesehatan dan pihak kontraktor pelaksana pembangunan puskesmas Pulau pisang

Diketahui pembangunan rehabilitasi puskesmas Pulau  yang menelan angaran mencapai Rp.2500.000.000 (dua milyar lima ratus juta rupiah) yang di anggarkan dari pendapatan belanja daerah APBD tahun anggaran 2025 

Plt ketua LSM GMBI pesisir barat juga mengatakan pengawasan setiap kegiatan yang ada di dinas kesehatan adalah tugas dinas kesehatan sebagai pejabat pembuat komitmen 

"Tugas pengawas yang mutlak yang ada didinas kesehatan yakni tugas dari pejabat pembuat komitmen itu sendiri"ungkap pak de pur

Pak de purnomo juga menegaskan surat yang di kirimkan agar segera ditindak lanjuti mengingat dugaan yang ditemukan oleh LSM GMBI bukan hanya berpotensi merugikan pemerintah  melainkan juga bertujuan untuk mencegah oknum-oknum kontraktor nakal yang asal asalan membangun bangunan pemerintah daerah.

Pakde Purnomo juga menambahkan" jika surat klarifikasi dari GMBI pesisir barat tidak segera di tindak lanjuti dalam waktu yang telah ditetapkan dalam surat pihak LSM GMBI akan segera melaporkan dugaan mark Up pembangunan puskesmas Pulau pisang ke kejaksaan tinggi KEJATI lampung"tutup pakde. (rls)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close