Breaking News

Dugaan Korupsi Anggaran Pemeliharaan Mencuat, Pagar Kantor Dinkes OKI Jadi Bukti?

Kayu Agung, Ungkap.id, - Kondisi pagar kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi sorotan karena terlihat tak terawat.
 
Pantauan di lokasi menunjukkan warna pagar yang memudar dan berlumut, serta terdapat bagian pagar yang pecah. Kondisi ini menimbulkan kesan tidak sedap dipandang mata.
 
Ketua LSM Libra Indonesia Sumatera Selatan (Sumsel), Siti Aisyah, saat dimintai tanggapannya, menduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang masif, terstruktur, dan sistematis di Dinkes OKI terkait anggaran pemeliharaan.
 
"Kami menduga ada indikasi korupsi dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan kantor Dinkes OKI. Kondisi pagar yang kumuh dan pecah ini menjadi indikasi kuat adanya penyelewengan anggaran," ujar Siti Aisyah pada Rabu (8/10/2025).
 
Siti Aisyah menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dapat dijerat dengan pidana penjara dan denda.
 
Selain itu, Siti Aisyah juga menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat di Dinkes OKI. Menurutnya, jika pejabat yang berwenang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, sehingga menyebabkan kerugian bagi negara, maka dapat dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
 
Siti Aisyah meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinkes OKI.
 
"Kami meminta APH untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Dinkes OKI. Jangan biarkan para koruptor merajalela dan merugikan masyarakat," tegas Siti Aisyah.
 
Siti Aisyah juga mengimbau kepada masyarakat OKI untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran publik dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
 
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas korupsi. Jika ada indikasi korupsi, jangan takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang," pungkasnya.
 
Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu konfirmasi dari Kepala Dinas Kesehatan OKI dan pihak-pihak terkait guna memberikan informasi yang berimbang. (Tim)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close