Breaking News

Camat Merbau Mataram : Dalam Pengelolaan Anggaran Desa, Harus Menenuhi Prinsif Transparansi dan Akuntabilitas

Lampung Selatan, - Pemdes Desa Panca Tunggal Kecamatan Merbau Mataram melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembengunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2025 dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2026 dan E-plening tahun 2027 kamis, (09-10-2025).

Agus Suroto selaku kepala desa Panca Tunggal dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah memastikan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, menyepakati prioritas kebutuhan desa, serta menentukan program dan kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan dan diusulkan ke tingkat kecamatan agar sesuai dengan aspirasi dan kondisi masyarakat". 

Agus Suroto menambahkan, forum ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan sinkronisasi antara pembangunan desa dengan program pemerintah daerah dan pusat. 
Tujuan-tujuan utama Musrenbangdes:
Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Melibatkan seluruh elemen masyarakat (pemerintah desa, BPD, LPM, tokoh masyarakat) untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan mereka dalam perencanaan pembangunan. 
Menyepakati Prioritas Pembangunan: Menentukan kebutuhan dan masalah yang mendesak serta menyepakati program prioritas untuk pembangunan desa, baik untuk jangka pendek maupun jangka menengah". Jelas nya.

"Musrenbangdes yang dilaksanakan setiap tahun ini diharapkan bukan hanya formalitas, tapi merupakan bentuk perwujudan kecintaan warga masyarakat terhadap desa.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Camat Merbau Mataram Ricy Randa Belpama S.I.Kom, M.M, pada saat memberikan sambutan sekaligus membuka musrenbangdes untuk kegiatan pembangunan tahun anggaran 2026. Menurutnya, Musrenbangdes merupakan forum strategis dalam rangka menyusun rencana pembangunan desa sesuai yang diamanahkan oleh  UU no.6 tahun 2014 tentang Desa. Peran serta masyarakat sangat penting untuk kemajuan desa ke depan. Pembangunan menjadi tugas penting seluruh masyarakat, bukan hanya sebatas tugas kepala desa dan perangkat desa.
Camat Merbau Mataram menekankan pengelolaan anggaran desa dapat memenuhi prinsif Transparansi dan akuntabilitas.

Acara musrenbangdes dilanjutkan dengan pemaparan realisasi pelaksanaan dana desa tahun 2025 yang dipaparkan oleh Sunaryadi selalu Sekdes Panca Tunggal, dilanjutkan dengan pembahasan RKPDesa tahun anggaran 2026 dan E-planing 2027.

Kegiatan musresbangdes yang dilaksanakan di balai desa  Panca Tunggal tersebut di hadiri seluruh unsur masyarakat, BPD, LPM, tokoh pemuda, Pengurus PKK, Tokoh Agama, seluruh UPT, KUA, Gapoktan,Poktan, Jajaran Kecamatan Merbau Mataram, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Pendamping PKH,Babansa, Babinkamribmas berjalan dengan baik dan lancar. (Rls)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close