Palangka Raya. Ungkap.id,– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng dengan sigap mengerahkan Polsek Pahandut jajarannya untuk menanggapi isu vandalisme yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu dan terjadi pada wilayah hukumnya .
Polsek Pahandut pun menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi kejadian yang berada di kawasan Jalan Harum Manis VII, RT. 3 / RW. IX, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Hari Selasa (9/9/2025) kemarin.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana pun menyampaikan kronologis kejadian dan sejumlah fakta yang berhasil dihimpun dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, Rabu (10/9/2025) pagi.
“Dari rekaman Kamera CCTV di lokasi kejadian, aksi vandalisme itu diketahui terjadi pada Hari Minggu Tanggal 7 September lalu sekitar pukul 17.42 WIB, yang dilakukan oleh seseorang tak dikenal dan diduga masih berusia anak-anak,” ungkap Kompol Volvy Apriana.
“Yakni dengan mencoret-coret atau menggambar seperti simbol kemaluan laki-laki pada tembok rumah Bapak Abdul Wahid dan pintu mobil milik Ibu Endang Tiurma yang terparkir di depan rumah dengan menggunakan cat semprot,” lanjutnya.
Volvy Apriana menjelaskan bahwa kedua korban yang berhasil ditemui pun telah menyatakan tidak keberatan atas peristiwa tersebut, yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh kedua pihak bersama Ketua RT setempat.
“Kendati demikian kami akan tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang diduga masih anak-anak, agar nantinya dapat diberikan pembinaan dan pemahaman bahwa tindakan itu tergolong dalam aksi vandalisme dan merugikan orang lain,” jelasnya.
“Sehingga untuk ke depannya aksi itu maupun tindakan serupa lainnya tidak kembali terjadi, sebab apabila dibiarkan maka akan sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi memunculkan isu provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas,” pungkasnya. (pm-ab)
Social Footer