Kota Bandung - Ketua Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) Cabang PT Bandung, Susilo Nandang Bagio, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap naskah urgensi kenaikan gaji dan tunjangan Hakim, Panitera, serta Juru Sita.
Menurut Susilo, langkah tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Dasar hukum mengenai tunjangan Hakim sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2012, dan diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2024. Sedangkan untuk tunjangan Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti diatur melalui Perpres Nomor 124 Tahun 2022.
“Artinya, secara yuridis regulasi ini sudah ada, tinggal memastikan implementasinya di lapangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan bukan sekadar kebutuhan praktis, tetapi juga merupakan implementasi asas kepastian hukum dan keadilan distributif.
“Peningkatan kesejahteraan bagi Hakim, Panitera, maupun Juru Sita akan memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga marwah lembaga peradilan agar tetap berwibawa dan bersih dari praktik-praktik yang menyimpang,” jelasnya.
Susilo saat didampingi Sekretaris IPASPI Krisna Sofiandi, S.H. juga menegaskan bahwa IPASPI sebagai wadah atau komunitas peradilan yang berkomitmen pada peningkatan profesionalisme Panitera dan Sekretaris Pengadilan di seluruh Indonesia, memiliki peran strategis dalam memperjuangkan hak-hak normatif aparatur peradilan.
“IPASPI berdiri untuk mendorong peningkatan kapasitas dan kesejahteraan aparatur peradilan. Kami mendukung penuh naskah urgensi kenaikan gaji dan tunjangan ini, karena yakin bahwa dengan kesejahteraan yang layak, kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat akan semakin optimal,” pungkasnya.
Dukungan IPASPI Cabang PT Bandung yang disuarakan oleh Susilo Nandang Bagio, S.H., M.H., menegaskan bahwa perjuangan kesejahteraan aparatur peradilan bukan hanya aspirasi, tetapi juga panggilan moral demi tegaknya keadilan. Dengan implementasi regulasi yang konsisten, diharapkan lembaga peradilan semakin berwibawa, bersih, dan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.* [red]
Social Footer