PALANGKA RAYA , Ungkap.id,- Penetapan, penahanan dan jadwal sidang terhadap tiga anggota ormas Lembaga Swadaya Rakyat ( LSR ) Laskar Pembela Masyarakat Tertindas ( LPMT) Kalteng yang begitu cepat menuai reaksi berbagai pihak.
Salah satunya Koordinator Forum Kebangsaan Kalteng ( Wadah berkumpulnya ormas dan paguyuban se Kalteng.red) Adi yang sayangkan tindakan pihak berwenang kepada 3 anggota LSR Kapuas.
" Menurut saya pribadi proses hukumnya sangat cepat dari pemeriksaan.penetapan, P21 hingga sudah terjadwalnya agenda sidang terhadap 3 anggota LSR Kapuas ini dan ini pasti akan menimbulkan pertannyaan besar di publik nantinya " Ujar Adi saat ditemui Jumat 12 September 2025.
Ia juga mengaku mengikuti kasus penahanan terhadap ketiga anggota LSR yang dijerat dengan pasal 170 KUHP atau diduga melakukan pengeroyokan .
" Bahkan saya sempat mendampingi Ketua Umum LSR LPMT Kalteng Agatisansyah untuk bermohon kepada Kapolres Kapuas agar diduga perkelahian antara Ketiga anggota LSR dengan salah seorang yang diduga anggota Fordayak Kapuas bisa diselesaikan dengan solusi lainnya lewat jalur mediasi dan perdamian oleh Forum Kebangsaan Kalteng karena itulah salah tujuan utama Forum Kebanggsaa dibentuk" jelasnya.
Adi juga meminta kepada pihak yang berwenang agar bisa meninjau kembalj kasus ini dan kalau bisa dihentikan atau melakukan Restorative Justice ( RJ) agar ketiga anggota LSR Kapuas bisa menghirup udara bebas..
" karena rasa kemanusiaan dan perdamaian adalah salah satu instrumen utama atau hukum tertinggi dalam penetapan status hukum untuk mereka bertiga ( Anggota LSR Kapus ) karena mereka adalah tulang punggung keluarga, memiliki anak yang kecil kecil apalagi RN salah satu anggota LSR yang saat ini ditahan memiliki penyakit "tegasnya
" Masih banyak pelaku kasus korupsi atau pelaku kasus pidana berat yang terkadang tidak ditahan artinya ada kebijakan yang bisa diambil apalagi saya tau LSR LPMT Kalteng selalu jadi yang terdepan untuk membantu tugas TNI, Pollri atau aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga Kamtibmas, dan kegiatan sosial lainnya "ungkapnya .
' Forum Kebangsaan siap membantu Anggota LSR Kapuas untuk mendapatkan keadilan atas dasar kemanusiaan dan saya yakin 78 ormas dan paguyuban yang tergabung di Forum Kebangsaan Kalteng setuju "
" Bisa saja nanti forum kebangsaan akan menyurati pihak berwajib atau pihak berwenang lainnya agar bisa menjadi atensi bersama dan bermohon agar ketiga Anggota LSR yang saat ini ditahan di rutan Kapuas bisa dihentikan lewat jalur perdamaian dan mediasi kembali proses hukumnya atau upaya lainnya yang bisa membebaskan mereka" pungkas Adi .
( AULIA-ab )
Social Footer