Breaking News

Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 53 kg, Kapolda Lampung Beri Penghargaan Kepada Kepala BNNK Way Kanan

Waykanan. Ungkap.id,- Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan AKBP Iedwan Mahpi, S.H., M.H, yang sebelumnya pernah menjabat kasubdit kamneg Dit Intelkam Polda Lampung mendapat penghargaan khusus dari Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika S.H., S.IK., M.Si., rabu (02/07/2025).

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilannya dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat lebih dari 53 kilogram yang hendak dikirim dari Bandar Lampung menuju DKI Jakarta

Kapolda Lampung yang diberikan penghargaan tersebut secara langsung dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang berlangsung di halaman Mapolda Lampung, pada Senin, 1 Juli 2025.

Keberhasilan operasi tersebut dinilai sebagai prestasi luar biasa yang patut diapresiasi karena menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman peredaran narkoba.

“Kami memberikan penghargaan kepada personel yang menunjukkan dedikasi tinggi dan keberanian dalam menjalankan tugas,” ujar Kapolda Lampung dalam amanatnya.

Patut diketahui, keberhasilan tersebut berawal dari operasi intelijen yang digelar pada Jumat, 5 November 2024, dimana, tim Unit 1 dan Unit 5 Direktorat Intelkam Polda Lampung, di bawah pimpinan langsung Kasubdit Kamneg, yang saat itu dipimpin oleh AKBP Iedwan Mahpi, S.H., M.H. menerima informasi terkait rencana pengiriman ganja dari Bandar Lampung ke Jakarta.

Modus pengirimannya dikendalikan oleh narapidana dari dalam lapas yang memerintahkan kurirnya untuk mencari kendaraan pengantar.

Setelah melakukan pengintaian dan operasi undercover, tim berhasil menangkap dua pelaku, yakni Agung Prastio bin Bahrun dan Krisna bin Bambang, di pool bus Rosalia Indah, Jalan Soekarno Hatta, Tanjung Senang. Dari tangan keduanya ditemukan dua kardus besar berisi ganja kering seberat sekitar 50 kg.

Tak berhenti di situ, tim melakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku dan kembali menemukan ganja tambahan seberat 3,5 kg serta beberapa paket kecil ganja lainnya.

Jadi, total ganja yang diamankan mencapai lebih dari 53 kg, bersama barang bukti lain berupa kendaraan, handphone, dan uang tunai.

Penghargaan dari Kapolda Lampung tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme aparat dalam memberantas peredaran narkoba, sekaligus menegaskan komitmen Polda Lampung dalam memerangi jaringan narkotika di wilayahnya.

“Ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama tim, kami hanya ingin melakukan yang terbaik untuk menjaga masyarakat dari ancaman narkoba,” tutup Kepala BNNK Way Kanan.

(Prabu)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close