Waykanan. Ungkap.id,- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan menerima Sertifikat Apresiasi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI atas keberhasilan dalam kegiatan Uji Komunikasi (Communication Check) Gov-CSIRT Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual, jumat (27/06/2025).
Penghargaan ini diberikan atas kemampuan Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyelesaikan skenario uji komunikasi dengan baik dan tepat waktu, sebagai bagian dari penguatan respons terhadap insiden siber di lingkungan pemerintah daerah. Sertifikat dengan nomor: SERT.3259/BSSN/03/KS.01.03/04/2025 diterima oleh Ir. M. Azmi Masruri, S.T.,M.T., yang mewakili Kepala Dinas Kominfo, Yusron Lutfi, S.H.,M.M.
Melalui pencapaian ini, Pemkab Way Kanan menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional terkait keamanan siber dan penguatan infrastruktur digital. Kegiatan Gov-CSIRT sendiri merupakan bagian dari program nasional BSSN untuk membangun sistem pertahanan siber yang tangguh dan terintegrasi.
Kadis Kominfo, Yusron Lutfi menyampaikan bahwa capaian ini patut disyukuri. “Alhamdulillah, ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Way Kanan dalam menjaga keamanan informasi dan sistem digital pemerintahan. Sertifikat ini tidak hanya simbol apresiasi, tapi juga tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan pengamanan siber di daerah,” ujarnya di kutip dari website resmi Pemkab Way Kanan.
Diketahui, hanya dua kabupaten di Provinsi Lampung yang menerima penghargaan ini, yakni Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Pesawaran. Ke depan, Pemkab Way Kanan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas teknis, infrastruktur keamanan informasi, serta memperkuat kerja sama lintas sektor demi terwujudnya tata kelola pemerintahan digital yang aman, tangguh, dan terpercaya.
(Prabu)
Social Footer