Breaking News

Ketua SPPSB Diduga Rangkap Jabatan, Intervensi Keluarga Buruh yang Meninggal di Nagan Raya

 
Nagan Raya, Aceh –  Kasus meninggalnya seorang pekerja koperasi di PT SPS2 Kabupaten Nagan Raya, Kecamatan Darul Makmur, Provinsi Aceh, berbuntut panjang. Keluarga korban melaporkan dugaan intervensi dan pengancaman oleh Ketua Koperasi Kopbun Amara yang juga diduga menjabat sebagai Ketua SPPSB.  Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara.com, anggota GMOCT.
 
Peristiwa bermula saat keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).  Disnaker kemudian memanggil pihak PT SPS2 dan Koperasi Kopbun Amara pada 28 April 2025.  Namun, alih-alih menunjukkan empati, Ketua Koperasi justru diduga melakukan pengancaman dan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dinilai tidak bertanggung jawab kepada keluarga korban.
 
Dalam pesan suara WhatsApp yang beredar, Ketua Koperasi tersebut diduga melontarkan ancaman, “Kamu mau ajak perang sama saya? Kamu mau ajak saya pakai hukum apa? Hukum rimba atau hukum apa? Jangan main-main, nggak sanggup kamu nanti!”  Pernyataan ini dianggap sebagai penghinaan dan menunjukkan sikap arogansi dari pihak yang seharusnya memberikan dukungan dan solusi bagi keluarga korban.
 
Keluarga korban menyatakan bahwa ancaman tersebut disampaikan setelah mereka menerima surat panggilan dari Disnaker.  Mereka juga mempertanyakan peran Ketua Koperasi yang merangkap jabatan sebagai Ketua SPPSB,  serta  menduga adanya upaya untuk meraup keuntungan pribadi atas nama pekerja.  Pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh Ketua Koperasi dinilai sangat memalukan dan tidak mencerminkan etika serta profesionalisme.
 
Keluarga korban berharap agar Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak tegas pelaku dugaan pengancaman dan penghinaan ini.  Dugaan kebal hukum yang melekat pada Ketua Koperasi juga menjadi sorotan.  Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai perlindungan terhadap pekerja dan penegakan hukum di Aceh.

#No Viral No Justice 

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close