Breaking News

Disdik Panggil Kepala SMPN 41Balam dan Meminta Membatalkan Biaya Perpisahan yang Dibebankan Kepada Walimurid

Bandar Lampung. ,- Dinas pendidikan Kota Bandar Lampung respon cepat atas laporan kelurahan beberapa wali murid SMP 41. kepala Dinas pendidikan melalui kabid dikDas Mulyadi, memanggil kepala sekolah dan meminta program kegiatan perpisahan Siswa/i yang menelam biaya cukup besar dan dibebankan kepada walimurid  untuk segera dihentikan dan uang yang sudah masuk untuk segera dikembalikan kepada walimurid.

"Kita sudah panggil kepala SMPN 41 hari ini juga, senin(5-5-2025). Kami tidak ingin dampaknya buruk bagi dinas pendidikan, kita sedang berjuang untuk memperbaiki semua sistem yang ada di dinas pendidikan termasuk juga hal ini, jika ada kelurahan dari wali murid ya hentikan"!!  ujar Mulyadi dengan nada tinggi.

"Silahkan saja sekolah melakukan program apapun kaitannya dengan pendidikan namun jangan sampai memberatkan wali murid dan itu syarat mutlak, kita tidak membatasi kok" Tambah Mulyadi.

Sementara Aminudin selaku ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung (LSM PRL) merespon positif langkah cepat yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan kota Bandar Lampung dalam menyikapi keluhan walimurid. 

"Alhamdulillah   kita patut berikan aprisiasi kepada dinas pendidikan kota Bandar Lampung, langkah positif yang dilakukan dinas pendidikan meminta SMPN 41 menghentikan pungutan biaya perpisahan yang dibebankan kepada walimurid tentunya langkah positif guna menghilangian pandangan negatif masyarakat terkait beban biaya penyelenggaraan pendidikan." Jelas Aminudin atau yang akrab disapa Amiekancil.  (TIM)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close