Palangka Raya. Ungkap.id,– Satlantas Polresta Palangka Raya mengambil tindakan tegas terhadap aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat dengan mengamankan belasan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Egidio Sumilat menegaskan bahwa operasi penertiban ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Palangka Raya.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi balapan liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Sepeda motor yang terindikasi digunakan untuk balapan liar langsung kami amankan," ujarnya, Minggu (16/3/2025).
Operasi ini dilakukan di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan arena balapan liar, terutama pada malam hingga dini hari.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya.
Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam balapan liar yang tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya. (dk_reborn-ab)
Social Footer