Cianjur, 24 Maret 2025 – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Aria Wiratanudatar No. 26, Sindanglaka, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, diduga melayani pembelian Pertalite bersubsidi menggunakan jerigen tanpa surat rekomendasi dari pihak terkait.
Awak media yang berada di lokasi pada Senin (24/3) menyaksikan seorang warga mengisi Pertalite menggunakan sepeda motor Aerox hitam tanpa pelat nomor belakang. Lebih mencurigakan lagi, di bagian spakbor depan motor tersebut terlihat kantong plastik merah yang diduga berisi jerigen berkapasitas 10 liter persatu kresek di duga 2 jirigen terdapat 2 kantor kresek di simpan di spakbor depan.
Awak media yang mencoba memastikan dugaan tersebut melihat pengendara motor itu mengisi jerigen tanpa ada pertanyaan dari petugas SPBU. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa praktik tersebut sudah menjadi kebiasaan di SPBU tersebut.
Tak lama berselang, motor yang sama kembali datang untuk mengisi Pertalite lagi. Saat awak media mencoba mengonfirmasi, pengendara tersebut langsung melarikan diri tanpa memberikan keterangan.
Menanggapi temuan tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada kepala pengawas SPBU, Mahmud. Saat ditanya mengenai dugaan penjualan Pertalite bersubsidi tanpa rekomendasi, Mahmud membantah adanya praktik tersebut.
"Ok Pak.. temuan bapak jadi koreksi kedalam buat kami krn sy pastikan dr pihak SPBU tdk ada kerjasama dengan mereka, Terima kasih."ungkap mahmud
"Saya sudah melarang pembelian Pertalite menggunakan jerigen. Kami akan memberikan teguran keras kepada pegawai yang melanggar aturan ini," tegasnya.
Namun, ketika awak media menunjukkan bukti foto pembelian Pertalite menggunakan jerigen di SPBU tersebut, Mahmud justru mempertanyakan tindakan awak media.
"Kenapa tidak ditangkap pembelinya? Saya akan menanyakan hal ini kepada pegawai saya. Jika bapak ingin memberitakan, silakan," ujarnya.
Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi ini menjadi perhatian serius, mengingat Pertalite bersubsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Perlu adanya pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang untuk mencegah praktik serupa di SPBU lainnya.
Social Footer