Jakarta. Ungkap.id, -- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah menyita dokumen yang berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Fly Over di Simpang Jalan Tuanku Tambusai dengan Jalan Soekarno Hatta (Simpang Mal SKA) Kota Pekanbaru.
Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/01DK.00/01/01/2025, tanggal 10 Januari 2025, dan Surat Perintah penyitaan tanggal 10 Januari 2025 nomor: 01/Dik 01.05/01/01/2025.
Dokumen yang disita KPK berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh beberapa Tersangka, termasuk Yunannaris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta beberapa Direktur dan Kepala Perusahaan.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, mendesak KPK untuk segera memanggil, memeriksa dan menghadirkan kepastian hukum terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Riau, Ir. H. Taufiq Oesman Hamid.
Pasalnya, kata Larshen, Taufiq Oesman Hamid diduga terlibat dalam dugaan korupsi Fly Over Simpang Mal SKA. Surat permohonan Andalalin yang diajukan oleh Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau telah disetujui dan ditandatangani oleh Taufiq Oesman Hamid pada tanggal 30 April 2018.
Namun, sampai saat ini, Taufiq Oesman Hamid belum pernah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa.
Sementara itu, PT RMB hanya berperan sebagai penyuplai material untuk proyek pembangunan Fly Over Simpang Pasar Pagi Arengka dan tidak terlibat dalam proyek Fly Over Simpang Mal SKA.
Hal tersebut disampaikan Larshen Yunus dalam siaran persnya dari Lobby Sriwijaya Hotel, Jalan Veteran Nomor 1, Gambir, Jakarta Pusat yang diterima Awak Media, Sabtu (22/02/2025).
Ketua KNPI Riau ini juga mengatakan, bahwa pihaknya lagi-lagi mendesak Penyidik KPK untuk segera memanggil, melakukan pemeriksaan sekaligus menghadirkan keadilan atas perkara tersebut.
"Panggil, periksa dan hadirkan kepastian hukum terhadap Taufiq Oesman Hamid, mantan Kadishub Provinsi Riau yang saat ini aktif sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau," harap Larshen.
"Hallo bapak/ibu para Pimpinan dan Penyidik di KPK RI, Masyarakat Riau mendesak agar kiranya kasus Korupsi Fly Over Simpang Mal SKA segera dituntaskan. Siapapun pelakunya, tangkap, adili dan oenjarakan!," pungkasnya. Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Redaksi media ini masih berusaha mencari akses untuk mengkonfirmasi ke Pj. Sekdaprov Riau terkait tudingan Larshen. (Rls).
Social Footer