Pesisir Barat. Ungkap.id,- Endang Kepala SDN 46 Krui yang beralamat di Pekon Mon Kecamatan Ngambur diduga sengaja melakukan mar'up harga pembelian baju seragam siswa tahun anggaran 2022/23 untuk meraup keuntungan pribadi. Hal tersebut terungkap ketika awak media Ungkap.id mendapat penjelasan dari pemilik Konpeksi tempat pembuatan pakaian seragam sekolah. Menurut Pemilik konpeksi, pihaknya menerima orderan dari pihak sekolah untuk pembuatan pakaian sekolah dengan harga 260 ribu untuk dua stel pakaian. Namun sudah satu tahun belum dilunasi pihak sekolah. Menurut pengakuan pemilik konpeksi yang belum dibayarkan pihak sekolah sekitar 15 juta.
Sementara menurut keterangan beberapa wali murid, orang tua siswa diminta 300 ribu untuk pembelian dua stel pakaian siswa. Artinya ada 40 ribu selisih harga yang sengaja dimar'up pihak sekolah. Dan ditambahkan meskipun mereka sudah membayar lunas, tetapi sudah lebih dari satu tahun pakaian siswa belum juga dibagikan kepada siswa.
Selain itu orang tua siswa terutama siswa kelas IV mengeluhkan penarikan iuran sebesar 25 ribu persiswa yang kegunaannya tidak jelas.
Di tempat terpisah kepala SDN 46 Krui yang ditemui media Ungkap.id di ruang kerjanya, (04-12-2023) terkait dugaan penggelapan sejumlah dana pengadaan seragam sekolah, Endang terkesan menepis dan justru Endang menyalahkan gurunya. "Pembayaran ke Kompeksi memang belum lunas. Bukan salah saya, tapi karna uangnya saya percayakan titip ke salah satu guru untuk membayar kan ke Kompeksi, tapi ternyata orang yang saya percaya ternyata tidak amanah,dalam perhitungan saya dana seragam yang belum di bayar tersisa 5 juta. Saya kaget karena kata kompeksi masih kurang 15 juta yang belum dibayar saya sangat kaget Bu. Dan tentang keuntungan saya itu bukan ke untungan Bu, tapi itu bonus dari Kompeksi untuk saya ,dan tentang iuran/tarikan 25 ribu persiswa untuk menyewa leptop itu tidak ada bu, mungkin yang dimaksud sama wali murid adalah uang pulsa bu. Memang betul ada penarikan 25 ribu untuk beli paket data karena kita belajar pake "merdeka belajar", jadi yang 15 ribu untuk beli paket data yang Rp 5 ribu untuk pulsa listrik dan yang 5 ribu untuk jaga jaga kalau ada alat yang rusak. Tapi mungkin wali murid tidak faham bu makanya bilang iuran untuk menyewa leptop karena pihak sekolah memang tidak memaparkan tentang penarikan dana 25 ribu" papar nya.
" seharusnya wali murid mendukung kinerja saya bu, karena saya sangat berjuang untuk sekolah SDN 46 Krui ini ,karna sekolahan ini sudah hampir TT (Tidak Terabdetasi), bukan malah mencari cari kesalahan saya Bu." Gumannya.
Sementara Sukardi S.H selaku Sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung menyesalkan apabila apa yang dilakukan oleh Kepala SDN 46 tersebut benar. Apapun alasanya, pihak sekolah tidak dibenarkan mencari keuntungan kepada siswa didik.
"Sangat kita sayangkan, apapun bentuknya apa yang dilakukan kepala sekolah tersebut tidak dibenarkan. Kami menduga kepala sekolah SDN 46 Krui sudah melakukan penipuan kepada pemilik konpeksi, melakukan bisnis kepada orang tua siswa untuk memperoleh keuntungan pribadi, dan diduga telah melakukan pungutan liar kepada siswa. Oleh sebab itu, kami selaku LSM akan mengumpulkan bukti-bukti untuk segera melaporkan kepala sekolah ini ke aparat penegak hukum" Jelas Sukardi S.H. (Umi)
Social Footer