Breaking News

Tersangka Akui Membunuh Korban Sendirian

Tulang Bawang,Ungkap.Id,-
Polisi gelar rekontruksi pembunhan terhadap korban yang dibuang kedalam sumur oleh pelaku,  rekontruksi yang dilaksanakan dalam pengawalan ketat polisi pada rabu pagi. (27/9/2023)

Reka ulang adegan pembunuhan terhadap korban Pembadi Harianja (61) oleh Selamet alias Toni (39) pada 17 agustus 2023 lalu, pihak keliarga terdapar sebuah kejanggalan dalam proses reka ulang tersebut. 

Tersangka melakukan adegan peradegan nampak menunjukan kejanggalan lantaran sering lupa dan salah ucap,  sehingga kuasa hukum dan keluarga korban meyakini bahwa dibalik reka ulang ini terdapat rekayasa.

Saat proses reka ulang digelar,  Fenty Sitourus (56) selaku istri korban,  bersama keluarga lainnya meminta polisi mengungkap pelaku lain, keluarga tidak yakin jika tersangka sendirian saat menghabisi korban. 

"Pak polisi tolong tangkap pelaku lainnya,  kami tidak percaya kalau dia sendirian,  tubuh suami saya lebih besar jika dibandingkan sama tubuh pelaku, pasti dia tidak sendirian pak,  tolong jangan ditutupi pelaku lain". Ucap istri korban

Kuasa hukum keluarga,  Indra Gandhi,  S. H meragukan akan keterangan pelaku yang sering salah dan selalu memikirkan terlebih dahulu apa yang akan dilakukan dalam reka ulang tersebut. 

"Adegan yang dilakukan tersangka ini banyak kejanggalan,  seperti sering mengucapkan kalimat kamu,  berarti dia tidak sendirian,  adalagi dia membawa korban masuk kedalam sumir pun tidak mungkin sendirian karena jauh dan berat,  adalagi saat memanjat pagar sangat todak mungkin,  karena pagar itu kondisinya rapuh, kemudian ada darah pada paralon yang dibawa polisi sebagai barang bukti, apadahal dalam adegan dia tidak mendekat sama sekali pada paralon yang ada di binir sumur sebelah selatan,  masih banyak kejanggalan yang dilakukan tersangka,  saya berharap polisi bisa menguak fakta diperkara ini". Jelas Indra pada awak media. 

Menanggapi adanya pelaku lain,  KBO reskrim Iptu Abdullah menjelaskan bahwa masih dalam penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan ada pelaku lain yang terlibat dalam perkara pembunuhan tersebut. 

"Adegan rekon yang kami gelar ini sebanyak 35 adegan,  dan itu dari awal pelaku berangkat hingga membuang barang bukti di sungai, terkait pelaku lain kami masih dalami dan mengumpulkan bukti serta saksi". Ujar Iptu Abdullah

Reka ulang ini digelar sebagai pelengkap berkas penyidikan perkara untuk diajukan ke kejaksaan. Dalam pelaksanaan rekontruksi ini di saksikan oleh Anggota kejasaan Negeri Menggala,  Kuasa Hukum korban,. Rekon tersebut dipimpin oleh Iptu Abdullah selaku KBO reskrim polres Tulang Bawang.  Serta melibatkan Tekab 308 dan Sabhara dalam pengamanan berjalannya rekontruksi.  Yamg di mulai pukul 10.00 hingga 12.00 wib. (Tkm)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close