Lampung Timur,Ungkap.id - Kasus pencurian kabel milik PT.Telkom di Lampung Timur mulai menemukan titik terang setelah  29 orang ditangkap Jajaran Polda Lampung pada sabtu (27/06/2026) sekitar pukul 02.00 wib dini hari.

Informasi yang dihimpun oleh wartawan Ungkap.id dari 29 pelaku pencurian yang diamankan di sel Polda Lampung, otak atau pelaku utama belum berhasil ditangkap, yaitu Fir selaku pemilik dari PT.Tabana Grup sedangkan istrinya Astuti alias Tutik selaku bendaharanya berhasil ditangkap dan kini berada di sel tahanan Polda Lampung.

Sebelumnya pada hari minggu malam (07/06/2026) wartawan Ungkap.id beserta tim gabungan LSM dan Media investigasi mendalam terkait kegiatan tersebut dan sempat bertemu langsung dengan Fir, Astuti alias Tutik, AZ dan banyak perwakilan media yang ikut membantu sebagai beking kegiatan pelanggaran hukum tersebut salah satunya adalah AZ yang juga ketua salah satu wadah organisasi media di Lampung Timur.
 
Saat dikonfirmasi Fir dan Tutik membenarkan jika mereka yang bertanggungjawab penuh atas kegiatan penggalian kabel tersebut dibawah naungan PT.Tabana grup sedangkan AZ mengklaim jika Tutik adalah ayuknya dan menceritakan kepada wartawan Ungkap.id jika dirinya selaku penanggungjawab pekerjaan untuk wilayah Kabupaten Lampung Timur dan melakukan intimidasi agar jangan supaya Biro Ungkap.id, supaya tidak mengusik pekerjaan tersebut.  "Ini pekerjaan saya dan ayuk saya dan pekerja semuanya orang saya" Ucap AZ.

Wartawan Ungkap.id dan tim sempat mengalami ancaman dan di halang-halangi saat menjalankan tugas jurnalistk dengan cara azzoheri mengatakan "karena kamu ayuk saya mengalami kerugian karena pekerja tidak mau bekerja malam ini karena kamu hentikan mereka bekerja dan menuntut kerugian kepada wartawan Ungkap.id dengan mengatakan "ayuk saya mengalami kerugian Rp.300.000 ditambah Rp.100.000 per orang dikalikan 30 orang per malam jadi total kerugian sekitar Rp.12.000.000" 

Namun wartawan Ungkap.id dan tim menjawab jika kami menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai kontrol sosial dan tidak menghentikan mereka beraktivitas, jika menurut kalian kegiatan ini baik dan legal secara hukum silahksn kalian teruskan", saat itu wartawan Ungkap.id balik tanya kepada AZ Fir dan Tutik  menanyakan Surat Ijin dan SOP pekerjaan namun Fridaus, Tutik dan AZ tidak bisa menunjukkan legalitas atau surat ijin.
 AZ lanjut mengintimidasi serta memprovokasi wartawan Ungkap.id,  lanjut mengatakan kegiatan mereka sudah dikoordinasikan dengan KSP yaitu Jendral Dudung dengan cara menunjukkan beberapa foto kepada wartawan Ungkap.id dan tim.

Atas temuan dari gabunganTim awak Media dan LSM meminta kepada Aparat Penegak Hukum(APH) khususnya Polisi Daerah Lampung agar dapat bertindak tegas menangkap dan memproses hukum para Aktor pencurian kabel yang belum  tertangkap karena dinilai selain meresahkan Masyarakat juga berpotensi merusak Fasilitas Negara.

Hingga berita ini ditayangkan, tim media ini masih menunggu hak jawab dari masing-masing nama yang disebut untuk keberimbangan pemberitaan.

(Tim)