Breaking News

Kinerja APH Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayah Cililin

Bandung Barat,  Ungkap.id,– Sejumlah warga mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat penegak hukum terkait dugaan maraknya peredaran obat keras golongan G di wilayah Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, terdapat sebuah kios yang berlokasi di Jalan Raya Pasir Meong , Desa Cililin, Kecamatan Cililin, yang diduga kerap menjadi tempat transaksi obat keras golongan G. Dugaan tersebut muncul karena aktivitas keluar masuk pengunjung yang dinilai cukup tinggi pada waktu-waktu tertentu.

Warga menyebut kios tersebut tampak menggunakan atribut usaha umum, seperti layanan BRILink dan penjualan aksesori telepon genggam. Namun, menurut beberapa warga, aktivitas yang terlihat di lokasi menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Tim media yang melakukan penelusuran lapangan menemukan adanya aktivitas jual beli yang diduga berkaitan dengan obat keras golongan G. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat melakukan pengecekan, pengawasan, serta penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum di lokasi tersebut.

Warga juga berharap wilayah Kabupaten Bandung Barat, khususnya Kecamatan Cililin, dapat terbebas dari peredaran obat-obatan yang berpotensi merusak generasi muda.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Cililin maupun Polres Cimahi belum memberikan keterangan resmi terkait informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (Rls)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close