Lampung, Ungkap.id,- Juadi selaku penerima kuasa serta mewakili Warga Dusun Tebing Tinggi Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung , Mendatangi kantor pusat PT BW di teluk Betung Bandar Lampung pada hari Selasa 3/3/2026.
Kedatangan Juadi dan Warga bertujuan untuk bertemu dengan Pimpinan tertinggi di PT BW Teluk Betung Bandar Lampung untuk mempertanyakan keabsaan Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan yang diduga mencaplok Lahan Pemukiman, kebun Warga, yang telah di kelolah selama puluhan Tahun.
Lanjut juadi kedatangan kami di kantor Pusat BW Alhamdulillah di sambut Hangat oleh seorang Pegawai yang bernama Robi beliau mengatakan Pimpinan kami lagi tidak di tempat dan tidak diketahui kapan Pimpian Kami pulang ke Kantor, apa yang di sampaikan Warga ini akan segera Saya Sampaikan ke Pak Supri karena Pak Supri Yang di Tugaskan Untuk Menyelesaikan permasalahan Sengketa lahan di Mesuji dan segera saya naikkan ke Yang Membidangi ucap Robi.
Poin Poin Tuntut Warga.
1. Penghentian segera seluruh aktivitas perkebunan kelapa sawit di luar batas wilayah HGU
2. Penyerahan Data yang akurat mengenai batas wilayah HGU PT BNCW.
3. Ganti Rugi atas kerugian materil dan immateril yang timbul akibat pelanggaran batas wilayah HGU.
Jika dalam batas waktu yang kami tentukan tidak ada respon positif, warga akan membawa kasus ini ke tingkat pusat (Kementerian ATR/BPN) dan Satgas Mafia Tanah.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan menageman PT BNCW belum memberikan jawaban resmi terkait tuntutan tersebut. (Tim)


Social Footer