Breaking News

Perkuat Toleransi Menjelang 2 Hari Raya Berbeda, FKUB dan Forkopimda Terbitkan Himbauan

Waykanan, Ungkap.id,-Dalam rangka menjaga dan memperkuat kerukunan umat beragama serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1948 (2026), Ibadah Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, perintah kabupaten Way Kanan melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat mengeluarkan surat himbauan kepada Masyarakat, Selasa (17/03/2026).

Dengan Nomor Surat 09/FKUB-WK/III/2026, FKUB Way Kanan bersama Pemkab dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Way Kanan menyampaikan himbauan kepada 
seluruh masyarakat sebagai berikut:

1. Menghimbau kepada para tokoh agama, pimpinan organisasi keagamaan, serta tokoh masyarakat untuk memberikan pembinaan, edukasi kepada umat dan masyarakat agar senantiasa menjaga sikap saling menghormati dan menghargai antar umat beragama, khususnya dengan menjaga sikap dan perilaku selama bulan Ramadhan sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa;

2. Senantiasa menjaga ketertiban umum, keamanan, ketenteraman lingkungan, tertib berlalu lintas dan menghindari berbagai aktivitas termasuk tidak menyalakan petasan, kembang api dan melakukan perang sarung yang dapat mengganggu masyarakat selama bulan Ramadan, menjelang hari Raya Nyepi dan hari Raya Idul Fitri;

3. Diharapkan seluruh masyarakat pada perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, agar :

a). Saling menghormati dalam pelaksanaan ibadah umat Hindu pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang dilaksanakan pada pukul 06.00 WIB Tanggal 19 Maret 2026 sampai dengan pukul 06.00 WIB Tanggal 20 Maret 2026; dan

b.) Pengurus masjid atau mushola yang berada di sekitar komunitas umat Hindu agar dapat melakukan koordinasi dengan tokoh agama dan aparat setempat guna menjaga suasana yang harmonis dan kondusif.

4. Diharapkan seluruh umat muslim pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, agar: 
a). Pelaksanaan takbir malam Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan dengan tertib dan khidmat, serta tidak melakukan konvoi di jalan-jalan protokol atau lokasi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, mengganggu ketertiban umum; dan

b.) Gema takbir di Masjid dan Mushola dikumandangkan dengan tetap memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar serta menjaga suasana yang kondusif bagi masyarakat.

5. Tetap menjaga persatuan dan kerukunan serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi terkait dengan perkembangan konflik internasional, termasuk konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berpotensi memecah belah persatuan di tengah kehidupan bermasyarakat;

6. Memperhatikan kondisi cuaca yang saat ini cukup ekstrem, maka diharapkan para tokoh agama dan pimpinan organisasi keagamaan untuk mengedukasi masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dalam menjaga kebersihan lingkungan serta memastikan saluran air atau drainase tetap bersih dan tidak tersumbat di lingkungan masing-masing;

Ketua FKUB kab. Way Kanan Syahrul Muharomi, S.H.I., M.M. berharap surat himbauan ini menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran oleh seluruh masyarakat demi terwujudnya kehidupan yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Way Kanan.

(Oni Bancong)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close