Lampung Barat, - Polemik terkait jasa pelayanan (jaspel), pengelolaan oksigen, serta mekanisme pembelanjaan obat dan Bahan Habis Pakai (BHP) di salah satu rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Lampung terus menjadi perhatian publik.
Redaksi Esensi Jurnalis menerima klarifikasi dari Direktur rumah sakit, dr. Iman Hendarman, Sp.A., M.Kes., melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa pembagian Jasa Pelayanan (Jaspel) kepada tenaga kesehatan akan dihitung dan dibagikan setelah klaim dari BPJS Kesehatan dibayarkan.
Menurutnya, mayoritas pasien merupakan peserta BPJS sehingga arus pembayaran klaim menjadi faktor utama dalam distribusi hak tenaga kesehatan.
“Jaspel akan dihitung dan dibagikan sesuai pembayaran klaim BPJS. Begitu klaim dibayarkan, maka jaspel segera dihitung dan dibagikan kepada yang berhak menerimanya,” demikian keterangan yang diterima redaksi.
Terkait pengelolaan oksigen medis, manajemen menyatakan komitmennya untuk melakukan pencatatan yang lebih akurat, mulai dari jumlah pasokan masuk, penggunaan oleh pasien, hingga kebutuhan pengisian ulang (refill).
Sementara dalam aspek pembelanjaan obat dan BHP, pihak rumah sakit menegaskan proses dilakukan berdasarkan kebutuhan layanan, mengikuti mekanisme pengadaan barang dan jasa, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan BLUD.
Dr. Iman juga menyampaikan bahwa saat ini ia tengah menjalani cuti untuk mendampingi orang tua menunaikan ibadah umrah, dan mempersilakan redaksi berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepala Bagian Tata Usaha, Darmansyah, S.E., guna pendalaman data.
Sikap PRL: Transparansi Harus Disertai Data Konkret
Menanggapi klarifikasi tersebut, Ketua LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), Bambang Irawan, menyampaikan apresiasi atas itikad baik manajemen. Namun, ia menilai penjelasan normatif belum cukup menjawab keresahan yang berkembang di internal maupun publik.
“Kami menghormati penjelasan yang telah disampaikan. Tetapi publik dan tenaga kesehatan membutuhkan data konkret, bukan sekadar komitmen. Jika jaspel bergantung pada klaim BPJS, maka harus dibuka periode klaim mana yang belum terbayar, berapa nominalnya, dan kapan estimasi pencairannya,” tegas Bambang kepada Esensi Jurnalis.
Menurutnya, temuan berulang soal keterlambatan jaspel berpotensi memicu keresahan internal apabila tidak dibarengi transparansi administrasi yang jelas.
Pada aspek pengelolaan oksigen, Bambang menilai komitmen perbaikan pencatatan harus dibarengi sistem monitoring yang terdokumentasi dan dapat diaudit.
“Oksigen adalah kebutuhan vital pasien. Harus ada sistem stok yang jelas, terdokumentasi, dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai hanya reaktif ketika disorot,” ujarnya.
Sementara terkait pembelanjaan obat dan BHP, PRL meminta kejelasan laporan realisasi anggaran serta dokumen pengadaan barang dan jasa.
“BLUD memang diberi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, tetapi bukan berarti tanpa pengawasan. Laporan realisasi dan dokumen pengadaan harus bisa diakses sebagai bentuk akuntabilitas publik,” tambahnya.
Analisis Esensi jurnalis: Ujian Tata Kelola BLUD
Dalam perspektif Esensi Jurnalis, persoalan ini tidak sekadar menyangkut teknis administrasi, melainkan menyentuh tiga pilar utama tata kelola layanan publik:
1. Transparansi Keuangan
Ketergantungan jaspel pada klaim BPJS merupakan mekanisme yang lazim dalam sistem layanan kesehatan. Namun tanpa publikasi data klaim—mencakup periode, nominal tertunda, serta estimasi waktu pembayaran—ruang spekulasi akan tetap terbuka dan berpotensi menggerus kepercayaan internal.
2. Akuntabilitas Logistik Medis
Pengelolaan oksigen sebagai kebutuhan vital pasien seharusnya ditopang sistem inventori berbasis pencatatan harian yang dapat diaudit, baik secara internal maupun eksternal. Komitmen perbaikan menunjukkan adanya celah tata kelola yang perlu dibenahi secara sistematis.
3. Kepatuhan Mekanisme Pengadaan
Status BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, tetapi tetap berada dalam koridor regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Keterbukaan dokumen realisasi anggaran menjadi indikator integritas sekaligus pengawasan publik.
Esensi jurnalis memandang klarifikasi awal merupakan langkah positif. Namun dalam konteks pelayanan publik, transparansi tidak cukup bersifat responsif—melainkan harus proaktif, terukur, dan berbasis data terbuka.
Redaksi akan terus melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait guna memastikan keberimbangan informasi, menjaga prinsip akurasi, serta mengedepankan kepentingan publik. (Rls)
Dikutip dari : Esensi jurnalis


Social Footer